H Suhaidi Mundur dari Ketua KPU Inhil

H Suhaidi Mundur dari Ketua KPU Inhil
Suhaidi

HARIANRIAU.CO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Suhaidi dikabarkan akan mundur dari  jabatannya sebagai pimpinan KPU di Negeri Seribu Parit ini.

Kabar ini santer terdengar di tengah-tengah masyarakat seiring rencana dirinya untuk mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif di tingkat Provinsi Riau melalui Partai Gerindra pada Pimilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Seperti disampaikan H Suhaidi, pada acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019 yang dihadiri Panwaslu, PPK serta pengurus partai tadi pagi, Minggu, (17/6/2018), ia secara lisan sudah menyampaikan niatnya kepada tamu undangan.

"Dia (H. Suhaidi, red) secara lisan menyampaikan akan mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Inhil, namun proses selanjutnya masih menunggu keputusan KPUD Provinsi," kata Zakaria, anggota PPK Kecamatan Tembilahan Hulu Ini, saat berbincang-bincang dengan di Tembilahan, Minggu, (17/6/2018).
 
Meskipun belum ada keputusan secara resmi dari KPUD Provinsi, namun banyak kalangan menyayangkan keputusan H. Suhaidi mengundurkan diri dilast minute pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Juni 2018 dan Pileg 2019 mendatang.
 
Sangat disayangkan keputusan itu dinilai sudah terlambat, terlebih lagi pesta demokrasi sudah di depan mata.
Namun, pertimbangan secara matang mungkin sudah dipikirkan pria dikenal berjanggut dan mahir berpantun ini.

Sebagai pengganti, M. Dong disiapkan sebagai Pejabat Sementara (Pj) KPU Inhil.

Halaman :

Berita Lainnya

Index