Blokir Aplikasi Tik Tok Resmi Dibuka Lagi

Blokir Aplikasi Tik Tok Resmi Dibuka Lagi
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Setelah sempat diblokir beberapa hari, aplikasi Tik Tok dipastikan dapat diakses kembali. Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa Kominfo sudah membuka blokir Tik Tok hari ini. 

"Iya benar, mulai tadi siang sudah dibuka," ujarnya seperti dikutip dari detikINET.

Namun pembukaan blokir Tik Tok mungkin tidak serta merta dinikmati semua user. Dalam arti, tergantung masing-masing operator dalam mengeksekusinya. 

Seperti diketahui, Tik Tok diblokir sejak Selasa (3/7) siang atau minggu lalu. "Banyak konten yang negatif, terutama bagi anak-anak," ujar Menteri Rudiantara yang akrab disapa Chief RA mengenai alasannya.

Saat memutuskan memblokir Tik Tok, Rudiantara mengaku berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dijelaskan Menkominfo, ada delapan nama Domain Name System (DNS) terkait Tik Tok yang telah diblokir oleh Kominfo. 

Kendati sudah diblokir, Menkominfo ketika itu menjanjikan akses Tik Tok bisa dibuka kembali. Syaratnya mereka harus membersihkan dan menjaga kontennya. 

"Tim Kementerian Kominfo telah menghubungi pengelola Tik Tok, meminta mereka menangani konten negatif di dalam platformnya, serta sampaikan bahwa Tik Tok harus mengikuti peraturan Indonesia dan harus memiliki tim monitoring dan pusat monitoring yang berada di Indonesia," papar Chief RA.

"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," pungkasnya. 

Sehari kemudian, tim Tik Tok dari China mendatangi Kominfo dan menyanggupi persyaratan yang ditetapkan. Dan kini, Tik Tok sudah dibuka yang berarti syarat tersebut sepertinya sudah terpenuhi. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index