Pria itu kemudian menyerang para turis itu. Mereka pun menyerang balik sebagai upaya perlindungan diri sebelum menelepon kepolisian.
Alagendra yakin kedua kliennya akan dibebaskan setelah serangkaian sidang sejak awal tahun ini.
Persidangan akan dilanjutkan pada 24 September mendatang.
Berdasarkan konstitusi Malaysia, seorang yang terbukti membunuh memang harus dihukum mati dengan cara digantung.