Injak Bangkai Hiu, Tiga Polisi ini Disanksi

Injak Bangkai Hiu, Tiga Polisi ini Disanksi

HARIANRIAU.CO - Tiga polisi berfoto di bangkai ikan hiu tutul yang terdampar di bibir Pantai Parangkusumo, Yogyakarta, Senin (27/8). Ketiganya menginjak bangkai hiu sepanjang empat meter itu. 

Dua polisi berdiri di badan ikan hiu. Seorang lagi, menjongkok di bangkai kepala hiu. Mereka kompak mengangkat jempol, lalu berfoto. 

Seketika, foto itu menyebar di media sosial. Banyak respons negatif dari para netizen. "Setidaknya jgn di injak to.. Tidak baik buat bahan humor," tulis @Noldy84644153 di twitter. 

Polda DIY langsung memberikan respons terkait viralnya foto itu. Melalui ciutannya di Twitter, Polda DIY memohon maaf atas kejadian itu. "Terkait kejadian tiga Anggota kami yang tertangkap kamera sempat menaiki ikan hiu tutul mati tersebut, kami memohon maaf. Tidak ada maksud tertentu atas peristiwa tersebut," tulis @PoldaJogja. 

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto memastikan ketiga polisi itu mendapat sanksi atas perilakunya. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Provos Polda DIY. 

"Anggota tersebut sudah diperiksa oleh Provos dan sedang didalami jenis hukuman apa yang pantas diberikan," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto seperti yang dirilis, Detik.com, Selasa (28/8/2018).

Meski akan mendapat sanksi, netizen masih tetap mencibir perilaku ketiga polisi itu. "Tolong berikan info updatenya, apa sanksi utk 3 oknum tsb? Hal konyol kyk gini ga bs dibiarinlah. Asian games masih berlangsung, mata International trtuju ke seluruh penjuru Indonesia termasuk ke Jogja!! Bikin malu aja!!," tulis @adipfadli.

sumber: rakyatku

Halaman :

Berita Lainnya

Index