4. Ceramah yang kontroversional

(Ustaz Abdul Somad bersama Wakapolri Komjen Pol Syafruddin) Instagram/@ustadzabdulsomad
UAS juga beberapa kali menjadi sorotan di dunia maya karena video-video ceramahnya yang kontroversional. Sebut saja video cermahnya perihal LGBT dan kedai kopi ternama, dimana jika setiap merek membeli kopi di sana akan masuk neraka karena pendirinya merupakan orang yang pro akan LGBT.
Lalu ada juga dakwahnya yang menjadi fenomenal sesaat terjadinya ledakan bom di Surabaya. Namun dalam pernyataannya UAS merasa bahwa video ceramahnya tidak sesuai konteks dan telah dipotong sehingga menimbulkan makna berbeda.
5. Penghina UAS di medsos

Instagram/@ustadzabdulsomad
Seorang kontraktor bernama Jony Boyok alias JB dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam laman Facebook-nya, JB menghina UAS pada 2 September 2019 dengan mengunggah kalimat yang tidak sepatutnya dilontarkan pada seseorang.
Dalam statusnya JB mengatakan bahwa UAS dapat perusak kerukunan beragama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, penyidik masih butuh keterangan beberapa orang saksi lagi.
"Belum ada penetapan tersangka, masih memeriksa saksi lainnya, termasuk tiga saksi lain selain pelapor (UAS)," kata Gidion.
UAS sebelumnya juga telah dimintai keterangan sebagai saksi korban. Ada 10 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada ulama kenamaan ini.
Atas tindakannya, JB dapat dikenai pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan terancam hukuman empat tahun penjara dan denda Rp750 juta.

