KPU Kuansing Tetapkan 431 DCT Pileg 2019

KPU Kuansing Tetapkan 431 DCT Pileg 2019

HARIANRIAU.CO -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi melalui rapat pleno KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap Pileg 2019.

Dikutip dari aman riauterkinicom, DCT ini ditetapkan oleh KPU melalui surat keputusan Nomor: 140/PL.01.1-Kpt/1409/KPU-Kab/IX/2018 tanggal 20 September 2018.

Rapat pleno DCT dilaksanakan Kamis (20/9/2018) tadi siang, di Kantor KPU Kabupaten Kuantan Singingi.

Melalui rapat pleno tersebut, KPU Kuansing menetapkan 431 DCT Pileg 2019. Dari 431 DCT tersebut, 273 adalah laki-laki dan 158 perempuan, dari jumlah ini persentase keterwakilan perempuan adalah 37,64 persen.

Sementara untuk pengumuman DCT ini, baru akan diumumkan KPU, Jum'at besok (21/9/2018) pagi.

Hal ini dibenarkan Ketua KPU Kuansing, Firdaus Umar, kepada Riauterkini.com, Kamis malam ketika dikonfirmasi.

Ketika wartawan menanyakan pleno, Firdaus Umar, menyampaikan telah siap dilasanakan. "Sudah tadi, besok diumumkan," ujarnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index