Kebutuhan Medis, Malaysia Bakal Jadi Negara Pertama yang Legalkan Ganja

Kebutuhan Medis, Malaysia Bakal Jadi Negara Pertama yang Legalkan Ganja
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Pada 30 Agustus lalu, seorang pria berusia 29 tahun dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia.

Pria itu kedapatan memiliki 3.1 liter minyakganja, 279 gram ganja mampat dan 1.4kg obat-obatan yang mengandung tetrahydrocan nabinol (THC).

Namun ternyata, simpanan ganja pria itu ia gunakan untuk untuk sebuah metode pengobatan alternatif. Pria ini mengklaim sudah berhasil menyembuhkan hampir 800 pasien dengan metode tersebut.

Banyak netizen Malaysia yang mengatakan bahwa seseorang yang menggunakan ganja untuk tujuan baik dan bukan untuk kepentingan pribadi tak pantas dijatuhi hukuman mati.

Menurut laporan Bloomberg, berkaca dari kasus itu, pemerintah Malaysia kedepannya akan melegalkan ganja untuk keperluan medis.

Malaysia akan menjadi negara pertama di Asia yang melakukannya.

Bahkan Mariyuana

Menteri Air, Tanah dan Sumber Daya Alam Malaysia, Xavier Jayakumar mengatakan, kabinet sedang mendiskusikan masalah ini dan mungkin akan merancang undang-undang tentang penggunaan mariyuana dalam dunia kedokteran.

Namun, Xavier menambahkan untuk kelancaran terciptanya proposal itu akan membutuhkan waktu dan dukungan dari anggota kabinet lainnya.

"Ini akan membutuhkan dukungan. Pandangan pribadi saya jika memiliki nilai medis, itu harus menjadi barang kontrol dan dapat digunakan oleh Departemen Kesehatan sebagai resep obat, "ucap Xavier.

Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad mengatakan pemerintah harus merevisi hukum terkait ganja di bidang kedokteran.

Seperti diketahui, di dunia, Kanada adalah salah satu negara paling awal yang terlihat serius pada pengobatan ganja

Negara dengan bendera Daun Mapel itu akan menciptakan industri ganja seharga US$ 60 miliar di masa depan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index