Dua Pelaku Karlahut di Inhil Diamankan Polisi

Dua Pelaku Karlahut di Inhil Diamankan Polisi

HARIANRIAU.CO - Polres Indragiri Hilir (Inhil) ekspos penangkapan dua pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling, Rabu 3 Oktober 2018.

Dua orang pelaku berinisial NM (30) dan UM (50) yang berprofesi sebagai petani itu diduga telah melakukan pembakaran lahan, dengan tujuan membuka lahan baru pertanian dilokasi itu, Senin 1 Oktober 2018.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Inhil beserta Polsek Jajaran menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Selanjutnya Kapolres Inhil menjelaskan akan memberikan Reward kepada Personil Polres Inhil beserta Polsek Jajaran yang berhasil menangkap Pelaku Tindak Pidana di Bidang Pengelolahan Lingkungan Hidup.

"Karena setiap orang dilarang Membuka Lahan dengan cara Membakar," tandas Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra.

Halaman :

#Karlahut

Index

Berita Lainnya

Index