Sejak 2016, Arab Saudi Telah Mengeksekusi 101 Orang

Sejak 2016, Arab Saudi Telah Mengeksekusi 101 Orang
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Arab Saudi, Jumat (22/7/2016), mengeksekusi seorang warganya, Fahad Abdulhadi al-Dusari, terpidana pembunuh rekan senegaranya, Mubarak bin Mohammed al-Dusari.

Fahad  menjadi orang ke-101 yang dieksekusi  sejak awal tahun ini, setelah orang ke-100 juga telah dieksekusi  pada Kamis (21/7/2016).

Kementerian Negara Arab Saudi mengatakan, Fahad terbukti bersalah telah menembak mati Mubarak karena sebuah sengketa, seperti disiarkan kantor berita SPA.

Menurut kantor berita Agence France-Presse, Fahad dieksekusi di wilayah Riyadh, yang juga ibu kota Arab Saudi.

Negara tersebut  memberlakukan hukuman mati bagi pelaku dalam kasus pembunuhan, perdagangan narkoba, perampokan bersenjata, pemerkosaan, dan pemurtadan.

Kebanyak para terpidana mati dieksekusi dengan cara dipenggal pakai pedang.

Tida ada pemenggalan kepala selama bulan Ramadhan yang lalu, yang di wilayah kerajaan ultra-konservatif itu dimulai pada 6 Juni.

Namun, eksekusi dilanjutkan lagi pada hari Minggu (24/7/2016) saat pihak berwenang akan kembali memenggal seorang pembunuh.

Kelompok pegiat Amnesty International mengatakan, Arab Saudi telah menjatuhkan 158 eksekusi mati tahun lalu.

Hal itu menempatkan Arab Saudi sebagai alogojo ketika setelah Iran dan Pakistan.

Kasus pembunuhan dan perdagangan narkoba merupakan paling banyak mendapat hukuman mati, meski 47 orang di antarnya karena terlibat kasus terorisme pada Januari lalu.

Mereka termasuk ulma Syiah ternama, Nimr al-Nimr, yang ketika dieksekusi mendapat protes keras dari Iran.

Massa menyerang kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Ankara, yang membuat hubungan kedua negara itu terluka. (Kompas)

Halaman :

Berita Lainnya

Index