Harga BBM Premium Jadi Rp7.000 per Liter

Harga BBM Premium Jadi Rp7.000 per Liter

HARIANRIAU.CO - Pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis premium menjadi Rp7.000 per liter.

Harga tersebut naik Rp550 dari sebelumnya Rp6.450 per liter. Angka tersebut untuk Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sementar untuk luar Jamali Rp6.900 per liter. Kenaikan tersebut efektif berlaku pukul 18:00 WIB.

"Sesuai arahan Presiden, Premium hari ini naik untuk Jamali Rp7.000. Naik 7 persen, di luar Jamali Rp6.900, tergantung persiapan Pertamina ke 2.500 SPBU disesuaikan harganya," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Nusa Dua, Bali, Rabu.

Tadi siang, tepatnya pukul 11:00 WIB, PT Pertamina (Persero) juga menaikkan harga BBM nonsubsidi jensi Pertamax dan Dex.

Harga Pertamax naik Rp900 menjadi Rp10.400 per liter dari Rp9.500 per liter. Keputusan tersebut diambil dengan alasan naiknya harga minyak mentah dunia yang sudah menembus level 80 dolar AS per barel.

Halaman :

Berita Lainnya

Index