Tipu Kerabat dengan Pura-Pura Idap Kanker, Wanita ini Dihukum

Tipu Kerabat dengan Pura-Pura Idap Kanker, Wanita ini Dihukum
Kelly Val Smith dihukum karena menipu kerabat dengan mengaku sakit kanker. (Foto: istimewa)

HARIANRIAU.CO - Seorang perempuan di Adelaide, Australia, bernama Kelly Val Smith (40) dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah menipu teman dan keluarga ratusan ribu dolar (miliaran rupiah) dengan berpura-pura mengatakan menderita kanker ovarium.

Smith divonis 4 tahun 19 hari dengan masa hukuman minimal yang harus dijalankan adalah dua tahun penjara oleh Pengadilan District di Adelaide pada Rabu (10/10/2018).

Sebelumnya, Smith sudah dinyatakan bersalah melakukan empat kasus penipuan dan satu kasus secara tidak jujur memalsukan dokumen antara 2012 sampai 2015.

Menurut kesaksian di pengadilan, Kelly berpura-pura menderita kanker ovarium (kandungan) dan kanker getah bening untuk menipu teman dan keluarganya. Dia berjanji mengembalikan dana yang didapatnya dari dana yang sudah berhasil dikumpulkan.

Para korban mengaku percaya dengan 'kebohongan' bahwa Kelly menderita kanker, karena perempuan itu berulang kali memposting kunjungannya ke dokter di Facebook.

Dalam keterangan di pengadilan, mertua perempuan tiri Smith Michelle Ingley-Smith mengatakan bahwa perilaku Kelly merupakan hal yang 'menjijikan.'

Salah seorang teman Kellly mengaku kehilangan dana sebesar dua tahun pembayaran cicilan kredit rumah, dan saat kehilangan pekerjaan, mereka harus memilih membeli makanan atau membayar cicilan rumah.

Halaman :

Berita Lainnya

Index