Usulan Cuti Kampanye Kepala Daerah Diproses

Usulan Cuti Kampanye Kepala Daerah Diproses
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi Riau telah memproses usulan cuti kampanye kepala daerah dengan tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan hal tersebut tentunya diproses sesuai usulan yang masuk ke Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau.

Ia juga membenarkan bahwa adanya kepala daerah di Riau yabg mengajukan hak cuti pada 10 Oktober 2018 kemarin.

"Kita proses sesuai usulan yang masuk. Mereka mengajukan cuti ke bagian tata pemerintahan. Setiap kepala daerah yang mengajukan cuti, kita wajib memberikan hak cuti itu, kan ada ketentuan yang mengaturnya," paparnya.

Saat ditanyakan jumlah kepala daerah yang mengajukan cuti, ia mengaku lupa secara detail. Hanya saja, diakuinya memang ada beberapa usulan yang sudah dikeluarkan sesuai pengajuan cuti dari kepala daerah. Sementara untuk penggunaan fasilitas negara merupakan domain Bawaslu untuk mengawasinya. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index