Pakaian Dalam Tercecer di Lantai, Oknum Polisi Digrebek Bersama Istri Orang

Pakaian Dalam Tercecer di Lantai, Oknum Polisi Digrebek Bersama Istri Orang

HARIANRIAU.CO - Ulah seorang polisi di Polda NTT mencoreng institusi Polri. Pasalanya, anggota Korps Bhayangkara itu kepergok berduaan dengan istri orang di kamar kos.

Pasangan itu digrebek Propam Polda sekitar pukul 23.30 Wita di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Kamis (11/10/2018) lalu.

Oknum polisi itu bernama Bripka Fahmi Alkatiri (33) dari Satuan Lalu Lintas (Lantas). Sementara pasangan selingkuhannya bernama Mardini Safitri (31) warga Kelurahan Solor, Kecamatan Kota, Lama Kota Kupang yang berstatus istri orang.

Dilansir laman Liputan6, proses pengebrekan tersebut diikuti suami Mardini Safitri bersama keluarga. Saat penggrebekan, pintu kamar kos tertutup dan lampu kamar pun padam.

Pintu pun digedor, namun tak ada jawaban dari dalam. Kurang lebih lima menit, pintu itu dibuka oleh oknum anggota polisi tersebut. Melihat kedatangan polisi bersama suaminya, Mardini sempat bersembunyi di kamar mandi.

Dari hasil pengeledahan di dalam kamar kos, anggota Propam mengamankan barang bukti pakian dalam perempuan yang tercecer di lantai.

Usai penggeledahan kedua pasangan selingkuh itu langsung dibawa ke Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda NTT.

Suami Mardini Safitri, yang enggan disebut namanya mengaku menyerahkan kasus perselingkuhan isterinya dengan anggota polisi itu kepada pihak berwenang.

"Saya sudah buat laporan resmi di Polda NTT. Saya serahkan sepenuhnya ke penyidik," kata dia.

Halaman :

Berita Lainnya

Index