Pakai Lipstik Siswi SMK Disanksi Minum Air Kloset

Pakai Lipstik Siswi SMK Disanksi Minum Air Kloset
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Gegara dinilai memakai pewarna bibir alias lipstik secara berlebihan ke sekolah, siswi sekolah menengah kejuruan (SMK)di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tenga Utara (TTU), Provinsi NTT ini mendapatkan sanksi dari kepala sekolah.

Sanksi yang diberikan kepala sekolah adalah menyuruh mereka meminum air dari kloset sekolah.

Sanksi minum air dari kloset ini mendapat kecaman dari orangtua siswi ini dan mendatangi kepala sekolah untuk meminta penjelasan.

Namun, permintaan orangtua siswi ini justru mendapat tanggapan lain dari sang kepala sekolah.

Salah satu orangtua siswi, Daniel Methan, mengaku sangat marah dan kecewa terhadap sanksi yang diberikan oleh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Dua Putra, Alfred L Banafanu terhadap siswa di sekolah itu.

Pasalnya, sejumlah siswa diminta oleh Kepala SMK Swasta Dua Putra, Alfred L Banafanu tersebut untuk minum air dari kloset sebagai sanksi karena memakai lipstik yang terlalu berlebihan pada saat jam sekolah, Rabu (17/10/2018) di sekolah itu.

Diakui Daniel, saat itu dirinya baru pulang dari hutan. Setibanya di rumah, ia mendengarkan cerita dari anak-anaknya yang tinggal di kos adiknya mengatakan bahwa kepala sekolah tersebut menyuruh anaknya untuk minum air dari kloset.

Kepala SMK Swasta Dua Putra, Alfred L Banafanu ketika memberikan tanggapannya kepada wartawan di Kefamenanu, Kamis (18/10/2018). 

"Sepulang saya dari hutan ada dengar cerita dari anak-anak yang tinggal di adik punya kos bahwa anak saya dikasih minum air kloset," kata Daniel seperti dilansir POS- KUPANG.COM di Desa Bujaepasu, Kamis (18/10/2018) pagi.

Mendengar cerita itu, kata Daniel, dirinya langsung marah dan kecewa terhadap tindakan yang dilakukan oleh kepala sekolah itu.

Menurutnya, sanksi yang diberikan oleh kepala sekolah tersebut sangat tidak manusiawi.

"Saya langsung marah, wah itu tidak manuniawi lagi. Itu binatang. Apalagi yang kasih sanksi ini seorang kepala sekolah lagi," ungkapnya.

Tak puas dengan sanksi yang tidak manusiawi itu, ungkap Daniel, pada saat itu, dirinya ingin menemui kepada sekolah untuk menanyakan kebenaran kejadian tersebut di Kuburan Oebuni sekaligus untuk membakar lilin.

"Maksud saya mau ke kuburan Oebuni untuk bakar lilin kemudian cari dia (kepala sekolah). Sampai di kuburan ada dia di sana sedang mengecat kuburan. Saya langsung bakar lilin habis, kemudian saya langsung tegur dia. Bapak ni perlakukan saya punya anak seperti binatang," ungkapnya.

Setelah mengatakan seperti itu, jelas Daniel, kepala sekolah tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak meminta siswanya untuk minum, tetapi meminta siswa untuk kumur saja.

"Saya tegur dia begini, dia jawab, tidak saya tidak suruh minum tapi hanya kumur saja. Saya bilang kalau memang pak rasa kumur itu bisa, ya pak kumur duluan baru saya punya anak kumur. Karena air itu air kotor," kesalnya.

Pada saat itu, ungkap Daniel, kepala sekolah itu langsung meminta dirinya untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut melalui aparat penegak hukum.

"Lalu dia bilang, sudah om kalau om tidak puas suruh om dengan om punya anak pergi lapor saja to. Saya bilang oke. nanti baru kita ketemu," ungkapnya.

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Dua Putra, Alfred L Banafanu mengatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta siswanya untuk meminum air kloset sebagai sangsi memakai lipstik yang berlebihan.

"Bukan minum air, tapi hanya mencuci bibir untuk menghilangkan lipstik yang berlebihan," kata Alfred kepada wartawan di Kota Kefamenanu, Kamis (18/10/2018) siang.

Sebelumnya, kata Alfred, terkait dengan sangsi yang diberikan kepada siswa tersebut, pihaknya sudah menampaikan kepada orang tua melalui rapat komite sekolah.

"Kami juga sudah sampaikan dalam rapat dengan orang tua, bahwa mohon nanti orangtua mengontrol anak agar jangan menggunakan lipstik ketika datang ke sekolah," tegasnya.

Dirinya menambahkan, tidak dibenarkan kepada para siswa menggunakan lipstik yang berlebihan di sekolah karena nantunya berdampak pada tidak memghargai para guru disekolah.

Terkait dengan perbedaan pendapat antara kumur dan minum, jelas Daniel, itu pernyataan orangtua yang saat kejadian tak berada di sekolah pada saat kejedian tersebut berlangsung.

"Itu versi orang tua. Karena dia tidak berada di tempat. Kalau menurut kami air diletakan kemudian masing-masing mencuci lipstik yang berlebihan.

Lanjut Daniel, pada saat itu dirinya meminta bantuan kepada salah seorang siswa untuk mengambil air di WC yang digunakan untuk mencuci lipstik yang berlebihan.

"Dan yang ambil air siswa saya. Saya bilang silahkan ambil air di WC. Kemudian air itu diletakan. Satu gayung juga tidak penuh. Lalu mereka mengatakan itu menjijikkan ya itu kan versi mereka masing-masing. Lalu mereka bilang itu tidak manusiawi ya saya kira tidak sampai disitu," ungkapnya.

Diakui Alfred, dirinya hanya meminta salah seorang siswa untuk mengambil air di WC. Namun dirinya tidak mengetahui apakah air yang diambil itu bersumber dari koloset atau di bak mandi di sekolah itu.

"Entah air dari kloset atau dari bak saya juga tidak tahu. Karena itu anak-anak yang ambil jadi saya tidak tahu karena saya suru ambil air di WC," ungkapnya.

Alfred mengatakan, sangsi tersebut diberikan khusus kepada siswa yang sudah berulang kali tidak mengindahkan peraturan sekolah bahwa tidak boleh menggunakan lipstik di sekolah.

"Tapi saya biasa bilang, kalau apabila kalau mereka yang melanggar lebih dari yang sudah dihukum biasa dan tidak mengindahkan akan ambil air dari kloset. Lalu saya suru salah satu yang ambil," ungkapnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index