Bawaslu Provinsi Riau Libatkan Ahli Pidana

Bawaslu Provinsi Riau Libatkan Ahli Pidana

HARIANRIAU.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau terus mendalami kasus dukungan deklarasi kepala daerah di Riau kepada Capres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf.

Kali ini Bawaslu Riau mulai memanggil ahli pidana dari kalangan akademisi dalam lanjutan kasus tersebut.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya meminta keterangan ahli pidana untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran dalam deklarasi dukungan yang dilakukan mayoritas kepala daerah se Riau tersebut.

"Kita tentu tidak ingin salah dalam mengambil keputusan. Karena itu, kita akan konsultasi dan minta pendapat dari ahli pidana," cakap Rusidi lagi seperti dikutip harianriau dari laman cakaplah.com.

Lebih lanjut, permintaan keterangan ahli pidana tersebut dilakukan hari ini, untuk menghindari intervensi dari beberapa pihak, nama ahli pidana tersebut dirahasiakan.

"Demi alasan menjaga indepedensi dari upaya mempengaruhi ahli, namanya masih kita rahasiakan, yang jelas ahli pidana tersebut daei lingkup akademisi dari UR," tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index