Presiden Joko Widodo Respon Pembakaran Bendera Tauhid oleh Banser NU

Presiden Joko Widodo Respon Pembakaran Bendera Tauhid oleh Banser NU
Presiden Joko Widodo

HARIANRIAU.CO - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut berkomentar terkait kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid atau bendera tauhid oleh anggota Banser di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018). Pembakaran yang dilakukan oknum Banser NU itu dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2018.

Tetapi, Jokowi tidak mau memberikan pernyataan lebih jauh. Sebab, ia sudah menyerahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan pihak kepolisian.

Oknum Barisan Ansor Serba Guna Nahdlatul Ulama membakar bendera yang dinilai sebagai atribut HTI. [Facebook/Cep Herman Syah]

"Itu sudah disampaikan kemarin oleh Pak Menko Polhukam, sudah. Serahkan ke Kepolisian (soal pembakaran bendera berkalimat tauhid)," ucap Jokowi seusai menghadiri acara di Indonesia Convention Exhibition, BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/10/2018) dikutip harianriau dari laman suara.com.

Terkait kasus ini, Menkopolhukam kemarin sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, perwakilan MUI, perwakilan PBNU, dan perwakilan Kemendagri. Rapat berlangsung di kantor Kemenkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/10) sore.

Dalam jumpa persnya Wiranto mengatakan, pada 22 Oktober 2018 saat acara Peringatan Hari Santri Nasional ketiga di Lapangan Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut yang dihadiri oleh kurang lebih 4.000 orang peserta dari berbagai Ponpes dan Ormas Islam, telah terjadi peristiwa pembakaran bendera yang berlafalkan kalimat Tauhid dan ikat kepala yang oleh pembakar diyakini sebagai simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTl).

"HTl adalah ormas yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan keputusan pengadilan," kata Wiranto saat jumpa pers.

Saat ini peristiwa tersebut telah berkembang secara meluas dengan berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antar Ormas, bahkan antar umat beragama yang dapat menimbulkan terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Pada akhirnya hanya akan mengusik persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah dalam rangka menjaga stabilitas di masyarakat," kata Wiranto.

Saat itu, Wiranto juga sudah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus pada pihak kepolisian. Pemerintah memastikan penanganan kasus tetap dilanjutkan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index