Lecehkan Perempuan 92 Tahun, Pria 102 Tahun Ditangkap

Lecehkan Perempuan 92 Tahun, Pria 102 Tahun Ditangkap
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Kepolisian Sydney, Australia, menangkap pria 102 tahun atas tuduhan pelecehan seksual.

Pelaku dan korban, berusia 92 tahun, tinggal di panti jompo yang sama di Sydney, dikutip dari AFP, Rabu (23/10/2018).

Peristiwa ini terjadi pada jam makan siang Selasa (23/10/2018) di panti jompo. Korban dibantu petugas panti jompo langsung melapor ke polisi.

Petugas mendatangi lokasi yakni di dekat Bondi Beach, pinggiran Sydney, lalu membawa pelaku. Tak disebutkan bentuk pelecehan seksual yang dimaksud.

Usai diperiksa, pria yang tak disebutkan identitasnya itu dibebaskan setelah membayar uang jaminan.
Dia akan disidang pada 20 November.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara tujuh tahun.

Seperti dikutip harianriauco dari laman iNews.com, di Australia, kejahatan melibatkan pelaku berusia di atas 100 tahun sudah beberapa kali terjadi, tapi untuk kasus pelecehan seksual sangat jarang.

Halaman :

Berita Lainnya

Index