Bidokkes Polda Babel Kumpulkan 42 Ante Mortem Korban Lion Air JT-610

Bidokkes Polda Babel Kumpulkan 42 Ante Mortem Korban Lion Air JT-610
Sejumlah kantung jenazah tiba di RS Polri Kramat Jati (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)

HARIANRIAU.CO - Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengumpulkan 42 data ante mortem dari keterangan keluarga terdekat sejumlah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Senin (29/10) pagi.

"Sampai malam ini kami sudah mendapatkan sebanyak 42 data ante mortem berdasarkan keterangan dari keluarga korban," kata Kabid Bidokkes Polda Babel, Ahmad Fauzi di Pangkalpinang, Selasa (30/10) dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, data tersebut sangat diperlukan untuk membantu petugas dalam mengidentifikasi jenazah. Data Ante Mortem merupakan data korban sebelum meninggal dunia. Data tersebut didapatkan dari keluarga terdekat korban.

"Data ini nanti kami kirim ke Kramat Jati (RS Polri), Jakarta," katanya.

Pengumpulan data ante mortem dilakukan dengan dua metode, yaitu metode sederhana dan metode ilmiah. Metode sederhana dilakukan dengan mengidentifikasi fisik, perhiasan dan pakaian yang dipakai sebelumnya, serta foto dokumentasi.

Sedangkan metode ilmiah yang menyangkut sidik jari, rekam medis, serologi (pemeriksaan cairan tubuh seperti darah, air mani, air liur, keringat, dan kotoran di tempat kejadian perkara), odontologi (gigi), antropologi, biologi (termasuk tanda lahir atau cacat).

petugas, kantong jenazah, pesawat Lion Air JT-610

Petugas membawa kantong jenazah korban pesawat Lion Air JT-610 di Dermaga JICT, Selasa (30/10/2018). (Foto: Irfan Adi Saputa/kumparan)

Polda Babel mendirikan posko ante mortem di Bandara Depati Amir dan menempatkan sebanyak 20 petugas untuk menerima data dan informasi dari keluarga korban.

Posko tersebut sudah didirikan sejak Senin (29/10) pagi dan hingga malam puluhan petugas yang bekerja secara tim terus melakukan pendataan terhadap ciri-ciri korban berdasarkan keterangan dari pihak keluarga.

"Kami membutuhkan persyaratan pendukung di antaranya ijazah korban, KTP dan identitas lain seperti pernah berobat ke dokter tertentu," ujarnya dikutip harianriau dari laman kumparan.

Lion Air JT-610 membawa sebanyak 178 penumpang dan dinyatakan jatuh di perairan Tanjung Karawang. Pesawat tersebut hilang kontak dan jatuh setelah 12 menit tinggal landas dari Bandara Soekarno Hatta pada Senin (29/30) pagi lalu.

Halaman :

#Lion Air Jatuh

Index

Berita Lainnya

Index