Dua Warga Terduga Pelaku Pembakar Lahan Dibekuk Polisi

Dua Warga Terduga Pelaku Pembakar Lahan Dibekuk Polisi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Untuk mencegah musibah asap yang kembali menimpa Provinsi Riau, Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan TNI dan Instansi terkait membentuk Tim Reaksi Cepat Pemburu Karlahut di setiap Kecamatan dan Kelurahan.

Tim yang terus melakukan patroli berhasil mengamankan dua orang warga yang terduga pelaku pembakaran lahan di jalan Pemuda Ujung Rt 03 Rw 09 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, Minggu (31/7) siang.

Dikatakan AKP NM Marbun selaku Kapolsek Payung Sekaki bahwa sekitar pukul 13.00 WIB tim gabungan yang tengah melakukan patroli melihat kepulan asap tebal yang terlihat tidak wajar, akhirnya tim langsung menuju sumber asap tersebut.

"Ketika tim gabungan sampai, terlihat dua orang pria tengah menyiram minyak. Melihat anggota yang menegur, dua orang pria ini langsung melarikan diri. Beruntung anggota bisa mengamankannya," kata Kapolsek.

Dua orang pria yang diketahui berinisial Ei (41) warga jalan Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya dan Rp (50) warga jalan Meranti Kecamatan Senapelan langsung digelandang ke Polresta guna menjalani pemeriksaan.

"Hasil introgasi awal, mereka ini diminta oleh pemilik lahan untuk membersihkannya. Dari tangan keduanya, kita berhasil mengamankan barang bukti satu botol aqua berisi bensin, satu mancis dan peralatan lainnya," jelas Kapolsek.

 

 

Sumber : Faktariau

Halaman :

#Karlahut

Index

Berita Lainnya

Index