Tak Bayar Cicilan, Ini Cara Perusahaan Pembiayaan Tarik Kendaraan

Tak Bayar Cicilan, Ini Cara Perusahaan Pembiayaan Tarik Kendaraan

HARIANRIAU.CO - Bagi pemilik kendaraan baik mobil maupun sepeda motor dengan status kredit, pasti selalu diselimuti perasaan cemas bakal didatangi debt collector bila telat membayar cicilan.

Tak jarang, banyak kasus kekerasan terjadi yang dilakukan para penagih utang tersebut. Sebut saja contohnya seperti perampasan motor di jalan yang berbuntut pada penganiayaan.

Tak dipungkiri fenomena itu seolah menjadi momok menakutkan bagi masyarakat di Indonesia. Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli, mengatakan, perusahaan telah menyerahkan hal tersebut pada lembaga terpercaya dan bersertifikasi.

"Itu kami sudah lakukan, jadi mereka (penarik kendaraan) dan kami melakukan kerja sama. Semua yang melakukan itu sudah bersertifikasi," kata Hafid di Jakarta Pusat, Selasa 13 November 2018 dikutip harianriau.co dari laman viva.co.id.

Hafid mengklaim, perusahaan akan melakukan penarikan kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku. Upaya itu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan tindakan debt collector.

"Kami lakukan segalanya sesuai aturan. Namanya bukan debt collector, tapi kami sebut sebagai remedial office sales. Itu harus diwadahkan dalam bentuk perusahaan," ujarnya.

Halaman :

#Sepeda Motor

Index

Berita Lainnya

Index