Ditetapkan KPU, DPT Pemilu di Riau Bertambah 151.122 Pemilih

Ditetapkan KPU, DPT Pemilu di Riau Bertambah 151.122 Pemilih

HARIANRIAU.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau hari ini menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 3.863.830 pemilih.

Jumlah total DPT tersebut terdiri atas 1.963.115 pemilih laki laki dan 1.900.715 pemilih perempuan yang tersebar di 166 Kecamatan atau 1858 Desa/Kelurahan se Provinai Riau.

Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan, DPT yang ditetapkan ini bertambah 151.122 Ribu Pemilih, atau peningkatan sebesar 4,07 persen dari DPT Hasil Perbaikan pertama.

"Kita sudah lakukan Gerakan Melayani Hak Pilih (GMHP). Peningkatannya cukup signifikan yakni 4,07 persen peningkatan dari DPTHP-1. Artinya kawan-kawan baik KPU Kabupaten Kota dan Bawaslu sudah maksimal bekerja untuk hal ini," kata Nurhamin usai pleno penetapan di KPU Riau.

Selanjutnya, ia menjelaskan penetapan DPT tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip menyeluruh, akurat, dan data terbaru.

"Kita sudah melakukan proses yang cukup panjang,ada DPTHP-1 dan sekarang DPTHP-2. Kita menyisir kembali DPT ganda dan melayani masyarakat yang belum masuk DPT," tegasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bertambahnya jumlah DPT tersebut tersebar di beberapa Kota dan Kabupaten seperti di Kota Pekanbaru, yakni mencapai 507.102 pemilih.

Pemilih terbesar kedua yakni Kabupaten Kampar, yang memiliki 475.554 pemilih, dan posisi terakhir berada di Kabupaten Indragiri Hilir, dengan 465.500 pemilih. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index