Haris Simamora Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga

Haris Simamora Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga

HARIANRIAU.CO - Akhirnya, polisi menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Haris sebelumnya masih terus menyangkal dan mengelak setelah ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Rabu (14/11) lalu.

Kendati, berbabagi barang bukti yang didapat polisi mengarah pada dirinya, adik ipar korban itu tetap mengelak.

Dikutip harianriau.co dari laman pojoksatu.id, penetapan Haris Simamora sebagai tersengka itu sendiri isampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (16/11/2018).

“Dia (HS) sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Dedi.

Terkait motif pembunuhannya, Dedi menerangankan, berdasarkan pemeriksaan dan kesimpulan penyelidikan, pihaknya mendapati bahwa peristiwa tersebut dilatarbelakangi dendam.

“Sementara ini motifnya dendam ya,” bebernya.

Akan tetapi, untuk memastikan, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Rencananya, hasil pemeriksaan tersangka tersebut akan dipublikasikan pada Jumat (16/11) siang nanti.

“Habis Salat Jumat akan dirilis oleh Polda Metro setelah hasil labfornya keluar,” lanjut Dedi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan, HS ditangkap di Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, terduga pelaku tengah berada di kaki gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.

“Dari pengakuan, yang bersangkutan ini mau naik gunung, bawa tas besar,” tuturnya, Kamis (15/11/2018).

Dari dalam tas tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya kunci mobil milik korban yang ia parkirkan di kontrakannya di Cikarang Utara.

“Ada kunci mobil korban, uang Rp4 juta dan hape milik korban di dalam tas yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendapati ada luka di tangan Haris Simamora.

Pengakuannya, luka tersebut diobatkan ke klinik 24 jam di dekat tempat kontrakannya di Cikarang Utara.

“Yang bersangkuta pada jam 5 pagi berobat ke klinik Cikarang. Ditanya sama perawat katanya jatuh,” bebernya.

Tak hanya itu, lanjutnya, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kontrakan Hari Simamora.

“Kita juga geledah kamar HS di cikarang, di kamarnya ada celana panjang hitama dan darahnya,” kata Argo.

“Kita ambil buat sample dan akan kita cocokkan. Kita tunggu hasil labfor, darah yang ada di mobil, di kos dan TKP apakah sama,” beber Argo.

Kendati sudah ada barang bukti yang mengarah kepada pelaku. Namun, pelaku tetap mengelak bahwa dia tidak terlibat dalam pembunuhan itu.

“Yang bersangkutan masih mengelak, dan tidak melakukan apa-apa. Tapi penyidik masih masih melakukan introgasi kepada pelaku,” katanya.

Argo juga menambahkan, HS selama ini memang sudah cukup lama tinggal di Bekasi.

Sebelumnya, Haris Simamora diketahui bekerja di sebuah perusahaan di Bekasi. Namun ia sudah mengundurkan diri sejak tiga bulan lalu.

Sejak saat itu, Haris sama sekali tak memiliki pekerjaan dan diketahui kerap berkunjung ke rumah korban.

“Yang bersangkutan (pelaku) sudah tidak bekerja tiga bulan,” lanjut Argo.

Selain itu, Argo juga menyataka bahwa antara Haris dan salah satu korban pembunuhan masih terikat hubungan saudara dengan salah satu korban yakni Maya Sofianti Ambarita (37).

“HS ini masih saudara korban, yang istrinya,” tutup Argo.

Halaman :

#Pembunuhan Satu Sekeluarga

Index

Berita Lainnya

Index