Siswa SMP Ditangkap Setelah Sebarkan Rekaman Aksi Pemerkosaan di Media Sosial

Siswa SMP Ditangkap Setelah Sebarkan Rekaman Aksi Pemerkosaan di Media Sosial
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Pelajar SMP berinisial SA (15) ditangkap Polres Balikpapan terkait kasus video mesum. SA ditangkap di jalan Mulawarman di gang Sepakat RT 57 Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu (9/12/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Tersangka diringkus di rumah pamannya," ujar Kanit Tipiter Satreskrim, Ipda Henny Purba.

Tidak ada perlawanan saat penangkapan berlangsung. Sedangkan tersangka lainnya berinisial AN sebelumnya telah terlebih dahulu ditangkap jajaran tipiter Satreskrim Polres Balikpapan.


Kronologi kejadian

SA diketahui menjadi tersangka dalam kasus video mesum yang melibatkan pelajar di salah satu SMP swasta di Kota Balikpapan. Pada kasus asusila terebut, polisi menetapkan dua tersangka yaitu SA dan AN (21). Keduanya jadi tersangka karena melakukan tindakan asusila kepada NR yang merupakan siswi di salah satu SMP swasta di Balikpapan.

Kejadian berawal dari korban diajak kedua pelaku ke rumah temannya. Di perjalanan, kedua pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di sekitar gunung empat Kelurahan Balikpapan Barat. Bahkan saat melancarkan aksinya, kedua pelaku merekamnya dan kemudian menyebarkannya di media sosial.

"Tersangka kini kita bawa ke Mapolres Balikpapan untuk diproses lebih lanjut," jelas Ipda Henny Purba.

Para pelaku dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Halaman :

Berita Lainnya

Index