Ini Dia Penyebar Foto Hot Polwan Brigpol Dewi, Begini Nasibnya Sekarang

Ini Dia Penyebar Foto Hot Polwan Brigpol Dewi, Begini Nasibnya Sekarang
Foto Brigpol Dewi dibawa oleh polwan aktif saat pemecatan. Foto via Merdeka.com

HARIANRIAU.CO - Napi penyebar foto hot polwan Brigpol Dewi diketahui bernama M. Alfiansyah. Hal itu diketahui dari pernyataan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung Sohibur Rachman.

Dikutip harianriau dari laman pojoksatu, Sohibur menerangkan, M. Alfiansyah telah dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Kotaagung Lampung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Makassar.

“Ya benar, namanya M. Alfiansyah yang merupakan napi kami. Dia tersandung kasus pembunuhan,” ujar Sohibur kepada radarlampung.co.id melalui sambungan telpon, Jumat (4/1) sore.

Menurutnya, kasus penyebaran foto syur Brigpol Dewi di media sosial facebook tersebut dilakukan sang napi setahun yang lalu.

“Jadi pas saya masuk (menjabat kalapas). Polda Sulsel telah berkoordinasi dengan kami untuk meminta agar melaksanakan penyidikan dan penyelidikan awal terkait penyebaran foto syur seorang oknum polwan itu,” ungkapnya.

Napi penyebar foto hot polwan Brigpol Dewi dipindahkan

Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, lanjut Sohibur, akhirnya pada 14 November 2018 pihak dari Polda Sulsel meminta kepada Lapas Kelas IIB Kotaagung untuk memindahkannya ke Sulawesi Selatan.

“Sebenarnya kasus penyebaran ini setahun yang lalu, mungkin pemeriksaannya baru dilaksanakan. Lalu baru ini mengerucut dan mengarah ke napi kami,” terangnya.

BACA: 10 Kasus Foto HOT dan Cinta Terlarang Polwan Paling Heboh

Lalu, terkait napi M. Alfiansyah bisa memegang handphone di dalam Lapas, Sohibur menjelaskan bahwa pada saat terjadinya kasus tersebut bukan dia yang menjadi Kalapas.

“Dia memakai handphone itu bukan di tahun saya. Tetapi, saya juga selama ini menerapkan setiap sebulan empat kali kami melakukan razia rutin, termasuk razia handphone dan narkoba,” tegasnya.

Napi penyebar foto hot polwan Brigpol Dewi dipindahkan

Diberitakan sebelumnya, aksi sulit dinalar dilakukan napi salah satu Lapas di Lampung. Aksi jahilnya bisa membuat seorang polwan anggota Satsabhara Polrestabes Makassar, Brigpol Dewi dipecat dari institusinya atas pelanggaran kode etik.

Kapolrestabes Makassar Kombespol Dwi Ariwibowo mengungkapkan alasan pemecatan anak buahnya tersebut, Kamis (3/1). Pelanggaran yang dilakukan oleh Brigpol DS tidak bisa ditoleransi oleh kesatuannya. Brigpol DS dinilai telah mencoreng citra kepolisian sebagai pengayom masyarakat.

“Pelanggaran kode etik. Ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (DS), tidak memungkinkan lagi menjadi anggota Polri,” jelas Dwi saat memberikan keterangan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kamis (3/1).

Setelah dipecat dari kesatuannya, Brigpol Dewi menjadi perbincangan ramai di media sosial lantaran pernah mengirimkan foto panas dan video tanpa busana berdurai 10 menit kepada napi kasus pembunuhan di Lampung.

Selain itu, Brigpol Dewi juga ketahuan selingkuh dengan dua perwira Polda Sulsel. Bahkan mantan anggota Sabhara Polrestabes Makassar itu pernah kepergok memadu kasih di dalam mobil.

“Jadi DS itu ceritanya kedapatan oleh suaminya di atas mobil dengan seorang perwira. Suaminya laporkan ke Krimum terkait temuan itu. Suaminya juga langsung ajukan gugatan cerai,” jelas Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait, Jumat 4 Januari 2019

Tak hanya itu, Brigpol Dewi juga ketahuan pernah chek in dengan pria yang bukan suaminya di salah satu hotel.

Akibatknya, istri salah satu anggota Polri di Sulsel itu dipecat secara tidak hormat. Ia dinyatakan melanggar kode etik dan merusak citra Polri.

Halaman :

Berita Lainnya

Index