Laporan Manajemen Lion Air Dipandang Sebagai Tindak Kriminalisasi

Laporan Manajemen Lion Air Dipandang Sebagai Tindak Kriminalisasi

HARIANRIAU.CO, JAKARTA - Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) menganggap manajemen Lion Air tidak pernah punya iktikad baik untuk berdamai dengan para pilot yang terlibat dalam aksi penundaan terbang pada 10 Mei 2016.

Mereka juga menolak pernyataan manajemen yang menyatakan berupaya membina para pilot.

"Kami tidak pernah dibina, tapi dimiskinkan," kata anggota SP-APLG, Mario Hasiholan, di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2016).

Mario kemudian menyinggung tindakan manajemen yang melaporkan SP-APLG ke Bareskrim Polri yang dipandang sebagai upaya kriminalisasi dan intimidasi terhadap para pilot.

Menurut Mario, tindakan itu tidak pantas. Sebab, manajemen Lion Air tidak pernah berupaya mengajak mereka berdialog.

<!--pagebreak-->

"Manajemen tidak pernah memanggil kami. Yang ada kami dipanggil polisi," ujar Mario.

Meski dilaporkan ke polisi, Mario menyatakan bahwa mereka tidak gentar dan siap menghadapi langkah umum. Ia juga menyatakan bahwa SP-APLG percaya bahwa polisi dapat obkektif dan profesional dalam menindaklanjuti masalah tersebut.

"Kami percaya kepolisian tidak akan pernah sudi dijadikan sebagai alat intimidasi dan manipulasi hukum oleh siapapun demi segelintir pihak," ujar Mario.

Secara keseluruhan ada 14 pilot yang dipecat setelah aksi menunda terbang pada 10 Mei. Mereka dilaporkan dengan tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik.

 

Sumber : kompas 

Halaman :

Berita Lainnya

Index