Soal Akun Muslim Gay, Menkominfo: LGBT Tak Sesuai dengan Kaidah

Soal Akun Muslim Gay, Menkominfo: LGBT Tak Sesuai dengan Kaidah
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menegaskan bahwa Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) tidak sesuai dengan kaidah yang menjadi landasan bangsa Indonesia. 

Untuk itu konten yang berkaitan dengan LGBT jelas tak diperbolehkan beredar di platform Tanah Air.

"Yang mempromosikan LGBT ya bertentangan dengan kita, dengan kaidah kesehatan, kaidah agama kaidah budaya. Tidak sesuai dengan Indonesia," ungkap Rudiantara di Jakarta, Rabu (13/2/2019). 

Pernyataan ini ia lontarkan menanggapi viralnya salah satu akun Instagram @alPantuni yang memuat konten kehidupan laki-laki muslim gay. 

Dikutip harianriau.co dari laman sindonews.com, akun yang pertama kali dibuat di Malaysia ini, secara resmi telah ditutup oleh pihak Instagram pagi hari ini. 

Sebelumnya Kemenkominfo telah meminta pihak Instagram untuk memblokir akun yang tidak sesuai dengan kaidah di Indonesia.

"Saya tadi pagi lihat udah mulai kosong, Kominfo sudah menghubungi sejak Minggu lalu. Kami sudah menghubungi beberapa kali. Saya cek dilaporannya sudah enggak ada," jelas menkominfo. 

Konten yang memuat konten LGBT bukan kali pertama yang muncul di media sosial. "Konten LGBT di Instagram ini bukan yang pertama kali. Dulu juga ada di media sosial yang lain kita address juga. Kita minta turunin juga kita minta take down juga," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index