Timses Capres-Cawapres Diminta Tidak Saling Klaim Kemenangan

Timses Capres-Cawapres Diminta Tidak Saling Klaim Kemenangan

HARIANRIAU.CO - 

Direktur Rumah Mediasi Indonesia, Ridha Saleh meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk kedua tim pemenangan pasangan capres dan cawapres untuk tidak saling mengklaim kemenangan.

"Elit politik diharapkan memberikan contoh bagaimana melaksanakan demokrasi yang konstitusional," kata Ridha di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Mantan anggota Komnas HAM ini mengatakan, elite politik seharusnya menghargai masyarakat yang sudah memberikan hak pilihnya di Pemilu Legislatif dan Pilpres 17 April lalu. Diketahui data partisipasi pemilih di Pemilu serentak 2019 cukup tinggi, mencapai 80,90 persen. Angka tersebut melebihi target KPU sebesar 77,5 persen.

"Ini menggambarkan bahwa partisipasi dan kesadaran politik warga negara akan kedaulatan mereka dalam menentukan masa depan bangsa semakin menggembirakan," jelasnya.

 sd

Partisipasi politik rakyat ini, kata Ridha, harus diletakkan dalam konteks besar politik Indonesia. Dimana hak pilih bukan semata-mata berarti hak setiap orang untuk memilih calon yang dipilihnya, melainkan arti dari kemulian hak pilih itu terletak pada keinginan dan partisipasi politik setiap warga negara sebagai pemangku hak pilih untuk menghormati konstitusi.

"Pada pemilu kali ini, kita masih melihat kendala tehnis dari penyelenggara pemilu yang menyebabkan pelaksanaan pemilu di sejumlah daerah, bahkan diluar negeri terjadi insiden hilangnya hak pilih warga negara, karena rumitnya teknis dan baru pertama kalinya kita melaksanakan pemilihan umum secara bersamaan, namun kita juga harus memahami bahwa pemilu kali ini dipersiapkan dengan niat baik oleh penyelengara pemilu," sambung Ridha.

Ia pun berpesan agar semua pihak bersabar karena masih ada dua rangkaian pemilu yaitu perhitungan dan penetapan pemenang. Bahkan ada kesempatan waktu bagi yang kalah untuk menggunakan hak hukumnya dengan menggugat ke mahkamah konstitusi jika penyelenggaraan pemilu dianggap telah terjadi kecurangan yang terorganisir, sistimik dan meluas.

Hal senada juga disampaikan pengamat politik, Ujang Komarudin. Ujang menyayangkan fenomena saling klaim kemenangan, sebab proses perhitungan masih berlangsung.

"Demokrasi dan kontestasi politik memang mengharuskan kedua kubu yang bersaing untuk memiliki kesabaran tingkat tinggi dalam menunggu hasil perhitungan dari KPU," kata Ujang.

 sd

Menurut Ujang, dengan telah usainya perhelatan pesta demokrasi lima tahunan, semua pihak seharusnya bisa lebih mencairkan suasana. Bukan justru saling klaim kemenangan hanya hanya akan menambah suasana politik makin panas.

Saling Klaim kemenangan di banyak daerah atau provinsi, kata Ujang, tidak akan bermakna apa-apa karena capres dan cawapres dengan suara terbanyaklah yang akan menang.

"Menang di banyak daerah itu tidak berarti menang Pilpres, jika tidak mendapatkan suara terbanyak. Mari kita arif dan bijaksana dalam menilai ketentuan perundang-undangan. Jangan menafsirkan sepenggal-sepenggal. Sehingga rakyat tidak mendapatkan informasi yang benar," ujanya.

"Pencoblosan sudah berjalan dengan aman, damai, dan tertib. Mari jaga kerukunan dan persaudaraan dengan tidak saling mengklaim kemenangan," pungkasnya. (Okezone)

Halaman :

Berita Lainnya

Index