KPU Inhil Telah Lakukan Pendataan Petugas yang Sakit

KPU Inhil Telah Lakukan Pendataan Petugas yang Sakit
Ketua KPU Inhil, Herdian Asmi saat diwawancarai awak media

HARIANRIAU.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) saat ini telah melakukan pendataan pada petugas KPPS dan PPK yang alami sakit pasca pemunggutan dan perhitungan suara pada Pemilu Serentak Tahun 2019.

Hal teraebut diutarakan, Ketua KPU Inhil, Herdian Asmi, Selasa (30/4/2019) di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Telaga Biru, Tembilahan.

Herdian juga mengatakan bawah KPU RI juga telah meminta KPU kabupaten/kota untuk mengidentifikasi petugas-petugas yang alami sakit bahkan meninggal dunia.

"(Santuanan, red) bagaimana kebijakan pemerintah menyikapinya kita sama-sama menunggu pengumuman itu," bebernya.

Namun, dia mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari berbagai sumber bahwa pemerintah nantinya akan memberikan santunan.

"Santuanan tersebut dikabarkan nantinya dari kementrian keuangan baik untuk yang sakit maupun petugas yang meninggal," bebernya.

Untuk di ketahui, untuk di Kabupaten Inhil ada sebanyak 5 petugas KPPS dan PPK yang alami sakit dan salah satunya alami pendarahan karena bertugas dalam kondisi hamil.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index