Santunan KPPS Diserahkan saat Ramadan

Santunan KPPS Diserahkan saat Ramadan
Nugroho Noto Susanto

HARIANRIAU.CO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui anggaran untuk pemberian santunan kepada petugas penyelenggara pemilu. Bahkan di tingkat pusat, KPU RI telah menyerahkan secara simbolis kepada beberapa keluarga korban. Di Riau sendiri, KPU Riau belum mendapat informasi resmi kapan santunan kepada korban diberikan. Diperkirakan pemberian santunan nantinya akan memanfaatkan momentum Ramadan.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto kepada Riau Pos, Ahad (5/5). Ia menuturkan, selain dari pemerintah pusat santunan juga diberikan Gubernur Riau H Syamsuar.

“Informasi yang kami terima memang Pak Gub juga akan turut berpartisipasi. Karena merasa petugas yang gugur merupakan pahlawan demokrasi yang patut diapresiasi,” sebut Nugroho dikutip harianriau dari laman riaupos.

Disampaikan Nugroho, instruksi perihal pemberian santunan terhadap petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang mendapat musibah sebetulnya sudah diterbitkan KPU RI. Instruksi tersebut ditujukan langsung kepada KPU tingkat provinsi se-Indonesia agar segera dilaksanakan. Ada empat kategori petugas yang berhak mendapatkan santunan sesuai dengan instruksi tersebut. Pertama, petugas yang meninggal saat melaksanakan tugas. Untuk kategori ini petugas yang berhak mendapatkan santunan sebesar Rp36 juta. Kedua, petugas yang mengalami kecelakaan dan menyebabkan cacat permanen mendapat Rp30 juta. Ketiga, petugas yang mengalami kecelakaan dengan luka berat diberi santunan Rp16 juta. Keempat, petugas yang mengalami luka sedang akan mendapatkan santunan sebesar Rp16 juta.

Sementara untuk petugas yang pingsan, sakit dirawat hingga stroke, KPU Riau sendiri belum mendapat instruksi lebih lanjut. Apakah tetap akan diberikan santunan atau tidak, pihaknya masih menunggu jawaban dari KPU RI. Sementara ini santunan yang akan diberikan baru kepada petugas yang masuk ke dalam empat kategori di atas.

Sebelumnya, Nugroho sudah menjelaskan beban kerja petugas pemungutan suara yang sangat berat mulai dari tanggal 17 April 2019. Selain regulasi yang menuntut petugas harus bekerja ekstra, dia juga mengakui beratnya beban kerja juga saling berkaitan dengan setiap tahapan. Yakni, distribusi logistik mulai dilaksanakan H-1 jelang pemilihan. Atau tepatnya pada 16 April 2019. Tersebab jauhnya jangkauan beberapa TPS, banyak logistik yang sampai pada dinihari. Secara otomatis PPS langsung menerima kedatangan logistik dan mulai mempersiapkan. Ia mencontohkan sebuah TPS di Bengkalis yang baru menerima logistik pada pukul 01.00 dini hari. Setelah itu PPS melakukan persiapan. Ada yang menempel daftar nama peserta pemilu. Mulai dari pilpres sampai ke caleg tingkat kabupaten/kota. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index