RDPU Pembekuan Organisasi Pemuda Karang Taruna Diwarnai Kericuhan

RDPU Pembekuan Organisasi Pemuda Karang Taruna Diwarnai Kericuhan

HARIANRIAU.CO - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), pembekuan Organisasi pemuda Karang Taruna Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, di Komisi I DPRD Kota Batam yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (27/05/2019) di Warnai Kericuhan.

RDPU yang dihadiri pihak-pihak terkait seperti, perwakilan Kecamatan Sei Beduk yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) Sei Beduk, Lurah Mukakuning, Ketua Karang Taruna Kota Batam, Babinsa Mukakuning, Bahbinkamtibmas Mukakuning, Ketua serta pengurus Karang Taruna non aktif Kelurahan Mukakuning, pihak Inspektorat, Perwakilan Ombusdman, dan juga Tokoh Tokoh masyarakat dari Kecamatan Sei Beduk.

RDPU yang sudah diagendakan semula berjalan normal, dengan mendengarkan berbagai pemaparan dan keterangan dari semua pihak-pihak yang di undang dalam RDPU, terkait pembekuan secara sepihak Karang Taruna Kelurahan Mukakuning, yang diduga dilakukan oleh Lurah Mukakuning.

Namun sangat disayangkan, RDPU yang semula berjalan tertib, tiba-tiba diwarnai kericuhan, dimana ada beberapa orang yang tidak dikenal secara tiba-tiba melakukan kericuhan ditengah berlangsungnya rapat, dengan berteriak-teriak sambil melontarkan berbagai kata-kata dan sembari nunjuk Ketua Karang Taruna Kelurahan Mukakuning non aktif, Arianto.

Menanggapi inseden yang terjadi dalam ruang rapat, Pimpinan Rapat yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, mengaku bahwa itu insiden biasa, dan sudah biasa terjadi dalam rapat.

"Ini insiden biasa,dan sudah biasa terjadi dalam rapat," ujar Budi Mardiyanto, menjelaskan di akhir rapat.



Lukman Simanjuntak

Halaman :

Berita Lainnya

Index