Presiden Berhentikan Menteri ESDM

Presiden Berhentikan Menteri ESDM

HARIANRIAU.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengambil langkah terkait polemik kepemilikan paspor Amerika Serikat (AS) milik Menteri ESDM Arcandra Tahar. Jokowi memberhentikan Arcandra.

"Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi menteri ESDM," ujar Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (15/8/2016).

Pratikno mengatakan, keputusan ini diambil oleh Presiden Jokowi setelah menyimak dinamika yang ada. Presiden juga sudah mendapatkan informasi dari berbagai sumber.

"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber," kata Pratikno seperti dilansir dari detik.

Keputusan pemberhentian Arcandra Tahar dari jabatannya itu bakal berlaku mulai Selasa (16/8) besok. "Jadi ini efektif diberhentikan mulai esok pagi, karena (keputusan) ditetapkan malam ini," kata Pratikno.

Dalam konferensi pers ini, Pratikno didampingi oleh Jubir Kepresidenan Johan Budi.

Arcandra Tahar tersandung persoalan kepemilikan paspor AS, yang diketahui dimilikinya sejak 2012. Status WNI Arcandra pun dianggap gugur karena Indonesia tidak menganut paham dwi kewarganegaraan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index