Pria Ini Terancam Dipenjara! Usai Hubungan Seks 48 Jam di Malam Pengantin

Pria Ini Terancam Dipenjara! Usai Hubungan Seks 48 Jam di Malam Pengantin
Kaitan hubungan seks sebelum kompetisi olahraga. (shutterstock)

HARIANRIAU.CO - Seorang pria asal Jerman harus menjalani dakwaan atas kasus pembunuhan istrinya setelah melakukan hubungan seksual selama 48 jam di malam pengantin.

Dikutip harianriau.co dari laman himedik, Ralph Jankus (52) pria asal Jerman ini diadili atas kematian istrinya, Christel (49), yang baru saja dipersuntingnya.

Sebelum Christel meninggal dunia, mereka sempat berhubungan seks secara "maraton" selama 48 jam alias dua hari sehingga akhirnya berakibat fatal.

Pasalnya, selama berhubungan seks 48 jam itu, Ralph diduga memasukkan benda tajam ke dalam anus istrinya yang menyebabkan usus Christel berlubang.

Para ahli lantas mengaitkan dugaan tersebut telah menyebabkan Christel mengalami cedera internal saat benda tajam dilepas.

Awalnya, Christel belum merasakan apapun, tetapi penderitaannya tiba dua hari kemudian. Di sisi lain, Ralph justru mengaku bahwa ia tidak sadar bahwa kelakukannya saat berhubungan seks membahayakan nyawa istrinya.

Ralph mengaku tindakan memasukan benda tajam ke anus istrinya saat berhubungan seks adalah kesepakatan bersama.

Kini Ralph harus kehilangan istrinya yang meninggal karena mengalami cedera internal setelah ditusuk benda tajam saat melakukan hubungan seksual.

Ralph juga harus menjalani hukuman penjara jika terbukti perbuatannya di malam pengantin itulah yang membuat istrinya meninggal.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih atas pesan baik dari semua orang di hari pernikahan kami. Sayangnya, aku juga harus memberi tahu kalian bahwa istriku tersayang mendadak meninggal dunia setelah 8 hari pernikahan kami," tulisnya di Facebook.

Halaman :

Berita Lainnya

Index