LAM Riau Pertanyakan Tindak Lanjut Kebun Ilegal Temuan KPK

LAM Riau Pertanyakan Tindak Lanjut Kebun Ilegal Temuan KPK
Suasana pertemuan LAM Riau dengan pihak DPRD Riau bahas tindak lanjut temuan KPK terkait kebun ilegal di Riau./mediacenter.riau.go.id

HARIANRIAU.CO - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dipimpin langsung oleh Ketuanya, Datuk Al Azhar beserta tujuh orang anggotanya, Senin (22/07) mendatangi Gedung DPRD Riau. Kedatangan tersebut dalam mempertanyakan tindak lanjut temuan dari KPK terhadap 1,4 juta Ha lahan ilegal yang ada di wilayah Riau.

Kedatangan ditetima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar bersama eks Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau, Suhardiman Ambi, Taufik Arrakhman, Mansyur HS, Nasril dan Musyafak Asyikin di ruang Komisi III DPRD Riau.

Datuk Al Azhar pada awal pembicaraan secara rinci menyampaikan apa yang menjadi maksud dan tujuan kedatangan. Terutama dalam silaturahmi dengan anggora DPRD Riau dan ingin mengetahui tindak lanjut dari pertemuan baik dari Pansus monitoring maupun dari KPK RI. Pansus menemukan ada sekitar 1,4 juta Ha lahan sawit di Riau yang ilegal. Sementara KPK RI menemukan seluar 1,2 juta Ha.

"Apa yang jadi temuan itu tidak jelas tindak lanjut, proses dan payung hujumbya hingga sekarang. Terutama siapa yang akan menuntaskan temuan tersebut. Padahal apa yang terjadi telah membawa perasaan pedih bagi rakyat Riau. Karena telah membuat rakyat jadi sulit apakah dalam berkebun, bertani, mencari ikan dan sebagainya. Pintu masuknya jelas telah membuat kerugian negara ratusan triliun rupiah," sebutnya sembari mengatakan rakyat Riau dapat apa dari tindak lanjut yang dilakukan.

Menyikapi apa yang disampaikan, Asri Auzar menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas apa yang dilakukan oleh LAM Riau ini. Pihak DPRD Riau siap dibarisan terdepan bersama LAM Riau dalam memperjuangkan hak rakyat Riau ini. 

"Memang belum ada nampak tindak lanjutnya.  Inilah perlu perjuangan kita bersama. Saya Asri siap di depan kalau mau mrmperjuangkan ini. Walau penjara sekalipun tantangannya," sebut Asri siap berjuang bersama.

Disebutkan juga oleh Asri, jangankan tindak lanjut temuan ini, hasil persidangan yang sudah inkrah di Pengadilan saja terkait kebun sawit yang ilegal, hingga saat ini belum juga dieksekusi.  Hal ini jadi tanya besar kenapa bisa terjadi. 

"Salah satu contoh di Kampar ada delapan perusahaan yang inkrah dibyatakan bersalah. Tapi belum juga dieksekusi. Ada apa ini?," sebutnya sembari bertanya.

Menurut Asri lagi, ada dua jalan yang bisa dilakukan terhadap temuan ini, pertama siputihkan semuanya, dipungut pajaknya.  Kedua adalah penjarakan pelaku dan hutankan kembali lahan yang diambil. 

"Jadi kami siap bantu LAM Riau dalam berjuang terkait masalah ini. Lahan yang diambil dikembalikan lagi pada masyarakat atau kemakmuran Riau," tambah politisi Demokrat Dapil Kabupaten Rokan Hilir ini.

Sementara itu Suhardiman Amby menjelaskan juga, modus dari pihak perusahaan dalam membuka lahan perkebunan pertama menyuruh masyarakat yang buka lahan atau rambah lahan, kemudian dikuasai oleh perusahaan. Modus ke dua adalah dengab cara mengurus zin dakam usahanya, tapi secara lambat tapi pasti melakukan penambahan luas kawasan yang melebihi izin yang diberikan.

"Kalau diputihkan, harus diberikan kemvali pada masyarakat Riau dibawah koordinatir LAM Riau. Sudah saatnya kita ambil alih masalah ini terutama oleh LAM Riau, DPRD Riau siap bantu upaya yabg dilakukan karena sudah tidak jelas tindakan yang dilakukan selanjutnya dari temuan," sebutnya. (MCR)

BARANG BRANDED MURAH MERIAH DI PASAR KAYU JATI

Halaman :

Berita Lainnya

Index