Formasi Penempatan Tenaga PPPK Mulai Diusulkan

Formasi Penempatan Tenaga PPPK Mulai Diusulkan
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya mengoptimalkan peran aparatur sipil negara. Langkah ini dilakukan untuk dapat mendukung komitmen dalam mengoptimalkan kinerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi.

Dalam implementasinya, kinerja pemerintahan akan lebih dioptimalkan dengan adanya tambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, saat ini tengah mengusulkan formasi penempatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan melalui kepala bidang administrasi Sri Marleni menerangkan, hal itu tentunya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Pengajuan formasi penempatan tenaga PPPK tersebut diperlukan, karena sekitar 109 tenaga PPPK yang lulus memang belum dapat langsung bekerja optimal sembari menunggu penempatan tersebut.

“Prosesnya kan sedang berjalan. Untuk itu kami saat ini tengah mengusulkan formasi penempatan tenaga PPPK yang sudah lulus itu ke Kemenpan-RB. Setelah pengusulan formasi penempatan tersebut diterima, baru nantinya dilakukan proses penetapan NIP PPPK,” paparnya.

Hal ini menjadi perhatian karena sebagian besar yang lulus dalam seleksi itu adalah tenaga guru. Untuk itu pengusulan formasi penempatannya yakni disekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Riau yakni SMA sederajat.

Sebelum dua proses tersebut tidak rampung, maka status tenaga PPPK yang sudah dinyatakan lulus itu masih tenaga honorer K2. Seperti diinformasikan sebelumnya untuk tahap pertama ini, pemerintah pusat memberikan kuota 156 orang tenaga PPPK di Riau.

Dari para peserta yang mendaftar sekitar 130 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian. Kemudian yang lulus sebanyak 109 orang yang akan menjadi PPPK provinsi Riau. (MCR)
 

Halaman :

Berita Lainnya

Index