Pengasuh Memancing, Balita ini Tewas Tenggelam di Ember

Pengasuh Memancing, Balita ini Tewas Tenggelam di Ember
Balita tewas tenggelam di ember berisi air.

HARIANRIAU.CO - Rabu, 24 Juli 2019. Siang itu, jarum jam menunjukkan pukul 13.45 waktu Shah Alam, Malaysia. Saat itu, pemilik tempat penitipan anak dan tiga pengasuh sedang asyik memancing di kolam tempat penitipan anak di Bagian 32, Shah Alam, Malaysia.

Sepuluh anak yang dititip di TPA tersebut sedang asyik bermain. Tiba-tiba, seorang bayi laki-laki berusia sembilan bulan, berjalan menuju toilet.

Dilansir dari Astro Awani, bayi tersebut lalu naik ke ember biru yang penuh dengan air di toilet itu.

Bayi tersebut tercebur. Tangannya menggapai-gapai, sampai akhirnya dia tenggelam.

Kepala Kepolisian Distrik Shah Alam, ACP Baharudin Mat Taib mengatakan, pengasuh pusat penitipan anak menemukan bayi itu terbalik dalam ember kecil air dengan kepala di bawah. 

"Sebelum kejadian, pemilik pusat penitipan anak berusia 30 tahun dan tiga pengasuh, sedang melakukan kegiatan memancing di ruang kegiatan di pusat," katanya.

"Salah satu pengasuh menyadari apa yang terjadi setelah memasuki toilet dan melihat kepala bayi di bawah air dalam ember," tambahnya dalam sebuah pernyataan hari ini.

Segera setelah mereka tahu, pemilik pusat penitipan anak melarikan bayi itu ke Klinik Desa di Jalan Kebun, Shah Alam, untuk mendapatkan perawatan.

Baharudin mengatakan, bayi itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) di Klang untuk perawatan lebih lanjut, tetapi bayinya diverifikasi telah meninggal sekitar pukul 4 sore.

"Pemilik pusat penitipan anak menelepon ibu bayi berusia 37 tahun, untuk memberi tahu dia tentang kondisi anaknya," katanya.

"Laporan autopsi yang dilakukan pada jam 9 pagi kemarin menemukan bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan fisik pada bayi itu," tambah Baharudin.

Bayi itu hanya berada di pusat penitipan anak selama 10 hari, dan orang tua telah membayar RM300 kepada pengasuh. Bayi itu dilaporkan dalam kondisi sehat selama beberapa hari itu. Hanya ada 10 anak di bawah perawatan pusat selama waktu kejadian.

“Kasus ini sedang diselidiki sesuai dengan Bagian 31 (1) (a) Undang-Undang Anak 2001 untuk mengidentifikasi penyebab insiden dan apakah itu karena kelalaian,” kata Baharudin.

"Pemilik pusat penitipan anak ditangkap sekitar pukul 22:00 pada Kamis, 25 Juli 2019, untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya seperti dikutip dari laman rakyatku.

Halaman :

Berita Lainnya

Index