Ini Saran KPK Soal Pemilihan Pejabat

Ini Saran KPK Soal Pemilihan Pejabat
Gubernur Riau, Syamsuar

HARIANRIAU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengingatkan Gubernur Riau, Syamsuar supaya memilih pejabat dengan sistem lelang jabatan untuk mendapatkan pejabat yang benar-benar memiliki kompetensi dan keahlian di bidangnya.

"KPK sudah mengingatkan dan mengarahkan Gubernur Riau ke lelang jabatan untuk memilih pejabat yang punya kompetensi. Jadi nggak ada lagi tunjuk-tunjuk maupun faktor like dan dislike," kata Koordinator Wilayah II KPK, Abdul Haris di Kantor Gubernur Riau, Senin (29/7/2019).

Ia juga mengarahkan supaya pejabat yang terpilih nanti harus membuat kontrak kinerja yang menyatakan siap untuk dievaluasi dan diganti apabila terbukti tidak memiliki kinerja yang bagus.

"Karena ukuran keberhasilan seorang pejabat itu ya dari kinerjanya. Makanya kalau dalam setahun tidak perform, si pejabat harus bersedia dicopot dan diganti. Gubernur Riau sudah setuju untuk itu," tegasnya.

Hal ini pun dibenarkan langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar, bahwa pihaknya menyatakan setuju dengan saran lelang jabatan dan kontrak kinerja pejabat yang disarankan KPK tersebut.

"Saya sudah bilang tadi, pejabat yang sudah dilantik nanti harus ada ikatan kontrak kerja dengan kami. Tak sampai dua tahun, kalau setahun enam bulan kerja tak bagus, nanti diganti. Termasuk Bank Riau Kepri," kata Syam.(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index