Ekosistem Wakaf Perlu Dibentuk

Ekosistem Wakaf Perlu Dibentuk

HARIANRIAU.CO - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Decymus mengatakan, sejauh ini pemahaman tentang wakaf di masyarakat umum khususnya di kalangan orang tua masih kurang. Di mana, mereka hanya mengetahui bahwa wakaf itu hanya berbentuk sebidang tanah untuk digunakan sebagai kuburan dan masjid.

"Kalau hanya tanah, tentu orang berfikir yang bisa memberikan wakaf ini hanya orang yang mampu, padahal tidak. Sekarang ini ada konsep wakaf baru yang sudah diajarkan sejak dulu oleh khalifah Usman Bin Affan melalui sumur wakaf. Yang manfaatnya jauh lebih banyak, yaitu melalui wakaf produktif," kata Decymus ketika ditemui usai acara edukasi pengelolaan wakaf produktif dan sertifikasi nazhir wakaf uang di Aula BI Provinsi Riau, Selasa (27/8/2019).

Lalu, lanjut Decymus, supaya wakaf produktif dapat dikelola dengan profesional dan amanah, maka pihaknya perlu membentuk ekosistem wakaf dan sertifikasi nazhir wakaf uang.

"Kita perlu membentuk ekosistem wakaf bukan hanya di Pekanbaru tapi di seluruh kabupaten dan kota. Nantinya ekosistem itu menjadi lingkungan yang akan menghubungkan antara yang memberikan wakaf, pengelola wakaf dan penerima wakaf," tuturnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index