Lantas, apakah wanita bisa membuktikan keperawanannya secara medis? Melansir dari WHO, memang ada tes keperawanan atau biasa disebut tes dua jari. Tetapi, tes keperawanan ini juga ada beberapa pertimbangan.
1. Tidak ada dasar ilmiah
Tes keperawanan tidak memiliki dasar ilmiah atau klinis. Tidak ada pemeriksaan yang bisa membuktikan seseorang masih perawan atau sudah pernah berhubungan seks.
Bahkan seseorang juga tidak bisa menentukan keperawanan hanya dengan melihat bentuk selaput dara wanita.
2. Pelanggaran hak asasi manusia
Tes keperawanan juga termasuk pelanggaran terhadap hak asasi perempuan dan anak perempuan yang bisa merusak kesehatan fisik, psikologis dan sosial.
Hal ini bisa memperkuat gagasan stereotip tentang seksualitas perempuan dan ketidaksetaraan gender. Selain itu, pemeriksaan ini bisa menyakitkan, memalukan dan traumatis.
3. Berisiko membuat trauma
Tes keperawanan dianggap sebagai bagian dari penilaian para penyintas pemerkosaan. Sehingga tes ini dianggap tidak perlu karena bisa menyebabkan rasa sakit dan mengingatkan seseorang dengan tindakan kekerasan seksual.
sumber: himedik.com