Rasakan... Istri Grebek PNS saat Asik Selimuti Bidan di Homestay

Rasakan... Istri Grebek PNS saat Asik Selimuti Bidan di Homestay
Pasangan bukan muhrim digrebek. (Suara.com/Yandhi)

HARIANRIAU.CO - Istri yang bernama HD (36) asal Kota Sumenep Madura melaporkan suaminya GFM (40) dan DA (35) yang diduga main serong di salah satu kamar Homestay di Surabaya Timur.

HD mendatangi Mapolsek Gubeng, Minggu (22/9/2019) pagi buta, dan melaporkan jika suaminya yang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, melakukan hubungan mesum dengan pasangannya.

Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang, melalui saluran telepon.

"Keterangan pelapor memang menyebut jika GFM merupakan salah satu aparatur sipil negara di pemkab Sumenep, sedangkan perempuan yang berada sekamar dengan suami pelapor adalah seorang bidan," ujarnya.

HD yang datang bersama unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya menggerebek sebuah kamar di salah satu homestay di jalan Bangka, Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Alhasil, keduanya ditemukan dalam kondisi tertidur dalam kamar berbalut selimut.

Saat ini polisi masih melakukan visum dan pemeriksaan intensif terhadap terlapor. Meski belum ada penetapan tersangka, Oloan memastikan akan memproses laporan pelapor sesuai ketentuan undang-undang.

"Sejauh ini masih menunggu hasil Visum DA di Dr. Soetomo. Yang pasti kami proses sesuai dengan ketentuan undang-undang," imbuhnya.

Dalam penggerebekan itu, Polisi membawa serta celana dalam wanita, selimut hotel, dua buah bantal serta bukti pembayaran kamar yang ditempati keduanya sebagai barang bukti.

sumber: suara.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index