Kebijakan Harus Melewati Kajian Mendalam

Kebijakan Harus Melewati Kajian Mendalam

HARIANRIAU.CO - Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar menyikapi rencana dari pemerintah pusat yang akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan  mulai per 1 Januari 2020 mendatang. Menurutnya kenaikan sebaiknya didahului dengan pemberian pelayanan yang baik dahulu pada masyarakat.

"Untuk saat ini tidak bisa kita pungkiri banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS ini. Pihak rumah sakit masih sangat mendahulukan pelayanan bagi masyarakat umum ketimbang yang datang dari BPJS. Masih terjadi penolakan dari rumah sakit terhadap pasien BPJS, jadi yang harus dipikirkan oleh pemerintah," sebutnya, Kamis (10/10).

Jadi menurut Ketua DPD Partai Demokrat Riau juga, kehadiran dari BPJS ini seharusnya lebih mempetmudah pelayanan keseharan bagi masyarakat. Bukan malah sebaliknya seperti sekarang yang terjadi. 

"Jadi kalau memang iurannya akan dinaikkan, naikkan dulu pelayanannnya," katanya lagi sembari mengatakan kalau kebijakan ini memberatkan masyarakat sebaikbya ditinjau ulang rencana kenaikannya.

Ditambahkan juga, untuk saat ini keberadaan dari BPJS masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Ditambah lagi dengan menaikkan iurannya bahkan sampai 100 persen, tentu ini akan jadi membuat masyarakat jadi enggqn masuk BPJS bahkan akan terjadi penunggakan pembayaran yang lebih besar lagi dari sekarang. 

"Sebetulnya programnya bagus dengan pelayanan kesehatan pada masyarakat sistim gotong royong. Tapi teorinya dilapangan masih terdapat keluhan perlu pembenahan," ulangnya.

Sebagaimana dimaklumi, kenaikan iuran BPJS mulai 2020 akan mencapai 100 persen. Tapi hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan Kelas 1 dan Kelas 2. 

Sementara untuk kelas 3, kenaikannya tidak sebesar itu hanya naik sekitar 65 persen yang selama ini dikenakan sebesar Rp 25,5 ribu pet bulan, akan menjadi Rp 42 ribu.


sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index