CJH Berpaspor Philipina Akan Dideportasi

CJH Berpaspor Philipina Akan Dideportasi

HARIANRIAU.CO - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jika jumlah warga negara Indonesia (WNI) calon jamaah haji (calhaj) menuju Arab Saudi dengan memakai paspor Filipina adalah 185 orang.

"(Bukan 177 orang) tapi 185 orang ya. Tim Bareskrim sudah berangkat kemarin, LO ( Liaison Officer) kita di Filipina dari kemarin juga sudah bergabung dengan tim Kemlu dan sudah melakukan interview awal," kata Tito di kantor Kompolnas Kamis (25/8).

Langkah utama, masih kata Tito, adalah pemulangan 185 korban malang itu. Polri sudah mendapatkan surat j dari pemerintah Filipina, juga tembusan dari polisi Fillipina, bila 185 orang itu tidak lagi ditahan polisi setempat tetapi sudah di KBRI.

"Kini, sambil menunggu verifikasi data mereka, bahwa mereka betul-betul adalah WNI. Sepanjang itu sudah ada verifikasi mereka, kemudian mereka akan dipulangkan. (Caranya) deportasi kemungkinan besar," lanjut Tito.

Sesampainya mereka di Indonesia kelak, masih kata Tito, Polri akan mempelajari aspek pidananya.

"Kemungkinan ada aspek pidananya sehingga tim Bareskrim sudah bergerak, nanti kita interview, sudah ada beberapa yang melakukan pengiriman nanti kita lakukan pendalaman kepada (travel agen)," urainya.

Seperti diberitakan ada minimal tujuh agen yang memberangkatkan mereka. Rinciannya yaitu PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.

Tim KBRI mendata mereka terdiri dari 100 orang perempuan dan selebihnya adalah pria. Data para WNI ini juga sedang dilakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Hasilnya dari para WNI itu 50 persen lebih berasal dari Sulawesi Selatan.

Selebihnya berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten dan Lampung.

Halaman :

Berita Lainnya

Index