Kesepian, Kakek 81 Tahun Bantu Pengedar Narkoba Melarikan Diri

Kesepian, Kakek 81 Tahun Bantu Pengedar Narkoba Melarikan Diri
Ian Hemmens dipenjara selama 9 bulan karena membantu pengedar narkoba. (Foto: EPA/BBC)

HARIANRIAU.CO - Ian Hemmens, kakek berusia 81 tahun dari Sussex, Inggris, dihukum sembilan bulan dipenjara karena membantu bandar pengedar narkoba yang melarikan diri dari negara itu.

Pengacara Hemmens memberi tahu pengadilan bahwa kliennya bertindak sebagai sopir untuk pengedar narkoba bernama Mahamud Sami dan Akeem Adebayo, mengutip BBC, Senin (28/10/2019).

Para penjahat itu menyadari bahwa seorang pria seusia Hemmen, tidak akan mudah dicurigai oleh polisi.

Meskipun mendengar penjelasan tentang keterlibatan Hemmens dengan para penjahat, Hakim Roger Hetherington menghukum pria berusia 81 tahun itu dengan sembilan bulan penjara.

"Anda akan sadar bahwa Anda diperdaya menjadi sopir karena umur dan penampilan Anda tidak menarik perhatian," kata hakim itu, seraya menambahkan bahwa Hemmens juga dicurigai membantu Mahamud Sami melarikan diri dari Inggris melalui pesawat yang menuju ke Bahrain.

Selama persidangan, jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa pada 10 Maret 2019, Hemmens menjadi sopir untuk Sami dan Adebayo.

Pada hari itu, terjadi pertikaian antara Sami dan Adebayo dengan pengedar narkoba saingan mereka. Kedua pelaku menangkap dan menikamnya beberapa kali. Sedangkan Hemmens dilaporkan dengan mengendari mobil menjemput para pelaku di tempat kejadian.

"Dia [Sami] terlihat berlari ke mobil, melompat di belakang dan menghilang," kata jaksa.

Pengacara Hemmens menjelaskan bahwa kesepian telah mendorong kliennya untuk terlibat dengan dua tersangka pengedar narkoba dan membantu mereka dalam berbuat kejahatan.

"Adalah hal yang tidak biasa untuk menemukan seorang pria dengan latar belakang [seperti] Hemmens berada di pengadilan dengan masalah seperti ini," kata Kessler. "Terdakwa mengakui bahwa dia suka berbicara dengan orang-orang dan itulah mengapa hal itu terjadi."

Ian Hemmens dilaporkan tidak menunjukkan emosi ketika hukuman sembilan bulan penjara dijatuhkan oleh hakim.

sumber: okezone.com/gil

Halaman :

Berita Lainnya

Index