Kepergok Mesum dengan Istri Orang, Kades Suap Warganya Rp4,7 Juta

Kepergok Mesum dengan Istri Orang, Kades Suap Warganya Rp4,7 Juta
Ilustrasi.

HARIANRIAU.CO -  Seorang Kepala Desa (kades) di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Sumatra Selatan, berinisial SK (50), kepergok warga tengah berbuat mesum dengan wanita berinisial SM (50), yang sudah memiliki suami.

Peristiwa tersebut terjadi satu minggu lalu. Saat itu saksi berinisal EA hendak buang air di jamban yang berada di bawah jembatan gantung desa tersebut. Namun, ketika berada di lokasi, EA merasa curiga dengan suara dan bayangan dari salah satu sudut di bawah jembatan.

Kemudian, saat EA mendekati sumber suara tersebut, ternyata sang kades tengah melakukan perbuatan mesum dengan salah seorang warga. Padahal keduanya diketahui sudah memiliki pasangan sah masing-masing.

"Kejadiannya sekitar setelah waktu magrib," kata EA, Kamis (31/10)

Tak mau perbuatan tercelanya itu terbongkar, Kades SK kemudian memberikan uang sebesar Rp 4,7 juta kepada EA dengan sebuah perjanjian agar tidak menceritakan apa yang telah dilihatnya saat itu. Perjanjian itu pun dibuat tertulis di atas kertas dan menggunakan materai 6.000.

Namun, tindak asusila itu pun akhirnya terbongkar setelah istri sang kades mendapati surat perjanjian tersebut dari anak SM. Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (19/10), oknum kades itu dipukuli istri dan anaknya di hadapan warga desa setempat. 

Setelah kejadian itu, kades tersebut dikabarkan kabur dari desa dan belum diketahui keberadaannya.

Sekretaris Camat RKT Kota Prabumulih, Satria Karsa, mengaku sudah mengetahui kabar dugaan perselingkuhan tersebut. Namun dirinya enggan berkomentar karena belum ada keterangan pasti dari sang kades.

"Kami belum memberikan informasi apa-apa," katanya dilansir Kumparan, Kamis (31/10/2019).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD) Kota Prabumulih, Fauzan, mengaku belum bisa mengambil tindakan lebih jauh atas peristiwa yang dilakukan oknum kades tersebut. Meskipun secara lisan informasi tersebut sudah diterimanya.

"Kami belum mengetahui persis kejadiannya seperti apa. Tapi kalau bicara mengenai saksi jelas oknum yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran, tapi kita masih harus menunggu kejelasan lebih lanjut untuk kemudian memutuskan langkah apa yang akan diambil," katanya. 
 

Sumber: rakyatku.com/gil

Halaman :

Berita Lainnya

Index