Karlahut di Rohul, Polda Selidiki Dua Perusahaan

Karlahut di Rohul, Polda Selidiki Dua Perusahaan
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyelidiki kebakaran lahan konsesi seluas ratusan hektar di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Lahan itu milik PT  Andika Permata Sawit Lestari  (APSL) dan PT Bina Daya Bentala (BDB).

"Dua perusahaan di Rohul dalam penyelidikan. Dimatangkan alat bukti atau penyelidikannya. Kita tidak ingin seperti tahun 2015, menimbulkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan," ujar  Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela, di Pekanbaru, Jumat (26/8/2016).

Lahan PT APSL yang terbakar sektiar 200 hektar sedangkan PT BDB ada seluas 20 hektar. Pengusutan kasus ini melibatkan Satuan Reserse Kriminal di Polres Rohul. 

Polda Riau juga mengirimkan beberapa penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.  "Penyelidikan dibantu Polda, setelah maksimal baru diambil alih," kata Rivai, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru.

Selain itu, Ditreskrimsus juga menyelidiki kebakaran lahan di  Kampung Medan, Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Di lahan ini, Prajurit Kepala (Praka) Wahyudi gugur saat memadamkan api.
Lahan itu diduga milik PT  Sendora Seraya.

"Diduga memang areal perusahaan. Memastikan harus dipanggil saksi ahli untuk memetakan areal yang dimaksud," kata Rivai.

Terhitung Januari hingga Agustus 2016, sudah 3.000 hektar lahan terbakar di Riau. Polisi sudah memasang police line dan plang sebagai tanda lahan tersebut sedang diselidiki.  

Lahan yang disegel itu merupakan milik perorangan. Sebagian besar sudah ada yang diproses dan sebagiannya lagi masih dicari keberadaan pemiliknya.

Di samping itu agar lahan yang sudah terbakar tidak digarap dan ditanami sawit, Polda Riau menempatkan personel Brimob dan Sabhara dari masing-masing Polres. Personel juga membantu memadamkan serta menjaga api tak muncul kembali.

"Sejauh ini, sudah ada 85 tersangka perorangan pembakar lahan yang sudah ditetapkan. Jumlah itu terdiri dari 67 laporan polisi, 47 di antaranya sudah P21 atau lengkap, sisanya proses penyidikan dan penyelidikan," tutup Rivai seperti dilansir Halloriau.

Halaman :

#Karlahut

Index

Berita Lainnya

Index