Sejoli Dinikahkan Usai Kubur Anak di Kolong Rumah Warga, Digoda Malam Pertama

Sejoli Dinikahkan Usai Kubur Anak di Kolong Rumah Warga, Digoda Malam Pertama
Tersangka pembuang bayi di Balikpapan dinikahkan. Foto Prokal

HARIANRIAU.CO - Tersangka kasus pembunuhan bayi, OS (23) dan APW (22) akhirnya dinikahkan. Sejoli ini ditetapkan sebagai tersangka karena membuang dan mengubur bayi hasil hubungan gelap mereka di kolong rumah warga.

OS dan APW melangsungkan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Balikpapan Utara, Kamis (7/11) pukul 10.00 Wita.

Prosesi pernikahan ini dihadiri kedua keluarga didampingi oleh beberapa pihak Kepolisian dari Polsek Balikpapan Utara dan kuasa hukum Yohanes Maroko, S.H, CIL.

Pihak keluarga yang datang lebih didominasi oleh mempelai pria sedangkan mempelai wanita hanya di wakilkan oleh sang paman.

Terpancar dari wajah kedua mempelai terlihat bahagia dan merasa lega dengan diadakannya pernikahan ini. Mereka menunduk sambil menunjukkan raut wajah malu-malu.

Prosesi ijab qabul dibantu oleh salah satu penghulu, Ahmadi yang bertugas pagi itu berjalan lancar dan penuh haru.

Usai pernikahan tersebut, kedua tersangka kembali dibawa ke kantor Polsek Balikpapan Utara.

Keduanya langsung diarahkan menuju ruangan Riksa III untuk melepas perlengkapan pernikahan tadi sambil sedikit berbincang dengan pihak keluarga.

Kedua mempelai sempat mendapat godaan dari orang-orang yang berada di ruangan.

Keduanya ditanyai mengenai malam pertama mereka apakah ingin di ruangan tersebut.

“Terserah saja Pak, saya hanya mengikuti peraturan yang berlaku,” ujar OS sambil tersipu malu diikuti cengiran mempelai wanita.

Diberitakan sebelumnya, warga Sumber Rejo Balikpapan Utara sempat dihebohkan dengan penemuan jasad bayi baru lahir di sebuah kost-kostan beberapa waktu lalu karena dibekap oleh ibu kandungnya, APW.

OS terlibat dalam proses pembuangan bayi tersebut. Ia mengubur bayi itu di kolong rumah warga.

 
Sumber: pojoksatu.id | ragil

Halaman :

Berita Lainnya

Index