Menteri Agama Geram, Ini Video Khotbah di Masjid Istiqlal yang Tanpa Selawat

Menteri Agama Geram, Ini Video Khotbah di Masjid Istiqlal yang Tanpa Selawat
Menteri Agama RI, Fachrul Razi menyampaikan khotbah di Masjid Istiqlal, Jumat (1/11/2019).

HARIANRIAU.CO - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi geram. Dia di-bully warganet gara-gara khotbahnya di Masjid Istiqlal Jakarta yang disebut-sebut tanpa selawat, salah satu rukun khotbah.

Kepada wartawan di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019), Fachrul menganggap video khotbahnya disebarkan dalam bentuk potongan-potongan.

"Ada yang mengatakan nggak ada hamdalahnya, nggak ada selawatnya, tahu-tahu isinya, kemudian nggak ada penutupnya, nggak ada ibadahllahnya, dan sebagainya," kata Menag.

Fachrul mengaku awalnya tidak ingin menanggapi hal tersebut. Namun informasi tersebut makin tersebar dan Fachrul perintahkan jajarannya untuk menyebarkan rekaman lengkapnya.

"Saya kira tadinya biasa-biasa saja. Tapi ternyata tersebar ke mana-mana. Jadi saya minta kemarin kepada pak humas dan sekjen tolong diambil yang lengkap di Masjid Istiqlal, disebarkan gitu ya," sambungnya.

Dalam video khotbah yang dilihat Rakyatku.com, Fachrul Razi tidak fasih dalam mengucapkan kalimat berbahasa Arab dan ayat-ayat Alquran. Termasuk saat pengucapan dua kalimat syahadat pada pembukaan khotbah.

Dari beberapa video yang beredar yang diambil dari sudut berlainan, tampak tidak ada perbedaan. Seorang jemaah yang merekam khotbah itu dan diunggah di Facebook juga tanpa salawat. Begitu pula dengan video yang dimiliki Masjid Istiqlal. 

Fachrul berharap para pegawai Kementerian Agama yang saat ini dia pimpin tidak terprovokasi dengan isu ini. Dia mengatakan akan mengecek rekaman lengkap terkait khotbahnya pada Jumat (1/11/2019) itu.

"Tapi nanti saya lihat dulu nanti rekamannya. Jangan-jangan yang diambil yang sudah dipotong-potong itu. Nanti kita lihat, mudah-mudahan tidak," katanya.

Dalam mazhab Syafi'i, setidaknya ada lima rukun khotbah, sebagai berikut:

1. Mengucapkan Alhamdulillah, dengan bentuk ucapan apa pun yang mengandung pujian pada Allah.

2. Berselawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan apa pun yang menunjukkan selawat.

Di sini dipersyaratkan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut secara jelas, seperti menyebut dengan Nabi, Rasul atau Muhammad. Tidak cukup dengan dhomir atau kata ganti saja.

3. Wasiat takwa dengan bentuk lafazh apa pun.

Ketiga rukun di atas adalah rukun dari dua khotbah. Barulah sah jika ada ketiga hal di atas.

4. Membaca salah satu ayat dari Alquran pada salah satu dari dua khotbah.

Ayat yang dibaca haruslah jelas, tidak cukup dengan hanya membaca ayat yang terdapat huruf muqotho’ah (seperti alif laa mim) yang terdapat dalam awal surat.

5. Berdoa kepada kaum mukminin pada khotbah kedua dengan doa-doa yang sudah ma’ruf.

 
Sumber: rakyatku.com | ragil

Halaman :

#Video Viral

Index

Berita Lainnya

Index