Nekat Buat Sabu-sabu di Universitas, Profesor Ditangkap

Nekat Buat Sabu-sabu di Universitas, Profesor Ditangkap
Terry David Bateman dan Bradley Allen Rowland

HARIANRIAU.CO - Dua profesor Universitas Negeri Henderson ditangkap karena dituduh membuat sabu-sabu di lab universitas.

Profesor Terry David Bateman, 45 tahun, dan Bradley Allen Rowland, 40 tahun, ditangkap pada hari Jumat. Mereka kini menghadapi dakwaan membuat metamfetamin dan menggunakan peralatan obat-obatan terlarang.

Menurut juru bicara universitas, Bateman dan Rowland telah cuti administratif sejak 11 Oktober, tiga hari setelah bau bahan kimia tercium di pusat sains universitas.

Selama penyelidikan awal, tim menemukan adanya peningkatan benzyl chloride, bahan kimia yang dapat digunakan untuk mensintesis meth.

Menyusul penemuan itu, gedung itu ditutup untuk perbaikan yang mencakup sistem penyaringan udara. Namun telah dibuka kembali pada 29 Oktober, setelah pengujian pihak ketiga menunjukkan bahwa itu aman.

"Keselamatan mahasiswa, staf pengajar, dan staf kami adalah prioritas utama, dan kami terus bekerja sama dengan pihak berwenang," kata juru bicara itu.

Bateman adalah profesor asosiasi dan direktur penelitian di Universitas Negeri Henderson. Dia telah bergabung dengan universitas selama 10 tahun. Rowland telah menjadi profesor kimia asosiasi sejak 2014.

Keduanya diperkirakan akan hadir di Pengadilan Negeri Kabupaten Clark setelah keputusan tuntutan resmi dibuat oleh jaksa. Saat ini investigasi sedang berlangsung.

Memproduksi metamfetamin adalah tindak pidana yang dapat membawa hukuman hingga 40 tahun penjara.


sumber:rakyatku.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index