Bekas Rumah Adolf Hitler Bakal Dirombak Jadi Markas Polisi

Bekas Rumah Adolf Hitler Bakal Dirombak Jadi Markas Polisi
Sebuah batu prasasti tampak berada di depan rumah tempat kelahiran pemimpin Nazi terkemuka di dunia, Adolf Hitler, di Braunau Am Inn, Austria [AFP/Joe

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Austria mengumumkan bekas rumah Adolf Hitler bakal dialihfungsikan menjadi kantor polisi. Bangunan itu sempat ditempati diktator NAZI tersebut semasa kecil.

Disadur dari laman dw.com, Rabu (20/11/2012), keputusan tersebut dikeluarkan setelah sengketa hukum atas bangunan tersebut yang melibatkan pemerintah dan pemilik rumah usai.

Pada awal tahun 2017, pemerintah Austria mengambil alih bangunan yang berlokasi di kawasan Braunau am Inn tersebut dari pemilik aslinya hingga memicu pertentangan hukum.

Proses hukum akhirnya selesai pada Agustus lalu, di mana pemerintah harus membayar kompensasi sebesar Rp 12,6 miliar untuk memenangkannya.

Setelah mendapat kuasa akan bekas rumah Hitler, Kementerian Dalam Negeri Austria mengaku dalam waktu dekat akan merenovasinya.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah juga bakal mengadakan kompetisi arsitektur Uni Eropa untuk merombaknya. Pemenang kompetisi tersebut diumumkan pada awal 2020.

"Penggunaan rumah itu untuk polisi di masa depan harus memberikan sinyal yang jelas bahwa bangunan ini tidak akan pernah menjadi tempat untuk memperingati Nazisme," kata Menteri Dalam Negeri, Wolfgang Peschorn.


Hitler yang menewaskan lebih dari 50 juta orang dalam perang, lahir di sebuah apartemen Braunau am Inn pada 1889. Dia tinggal di bangunan itu selama beberapa bulan sebelum pindah ke Passau, Jerman.

Ketika Nazi berkuasa, tempat lahir Hitler sempat dijadikan pusat fasis. Namun pasca Perang Dunia II, rumah tersebut beralih fungsi menjadi perpustakaan, pusat perawatan bagi penyandang cacat serta sekolah teknik.

Sebelum menjadi sengketa, bekas rumah Hitler pun sempat disewa pemerintah selama bertahun-tahun supaya tidak disalahgunakan oleh kelompok Neo-Nazi.


sumber:  www.suara.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index