Kepergok Ngobrol Depan Kapolri, Eks Kapolres Kampar Masih Diperiksa Propam

Kepergok Ngobrol Depan Kapolri, Eks Kapolres Kampar Masih Diperiksa Propam
Kapolres Kampar Asep Darmawan dicopot karena kedapatan ngobrol saat Kapolri memberi pengarahan. (Dok. Polda Riau / via Riauonline.co.id)

HARIANRIAU.CO - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan AKBP Asep Darmawan, mantan Kapolres Kampar, saat ini masih diperiksa di Propam Polri.

"Yang bersangkutan diperiksa dengan dugaan melanggar disiplin dan juga kode etik. Saat ini masih berlanjut pemeriksaannya," kata Irjen Sigit sebagaimana dilansir Antara, Rabu (20/11/2019).

Sebelumnya, terbit Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal 18 November 2019 yang berisi keputusan bahwa Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasikan sebagai perwira menengah Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.

Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menunjuk AKBP Mohammad Kholid untuk mengisi jabatan Kapolres Kampar. Kholid sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal pun membenarkan bahwa alasan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasi dari jabatannya karena mengobrol saat Kapolri Idham Azis memberikan pengarahan di suatu acara.

"Saya sudah membenarkan. Yang bersangkutan dimutasi ke Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan," kata Irjen Pol. Iqbal.

Sebelumnya, Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri mengakui Asep dimutasi karena berperilaku tidak tepat saat Kapolri memberikan arahan dalam apel Kasatwil pekan lalu. Asep sejatinya juga telah ditegur langsung di depan umum oleh Kapolri Idham Aziz.


“Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Eko Indra Heri, sebagaimana dilansir dari Riauonline.com (jaringan Suara.com), Senin (18/11).

Ketika kedapatan ngobrol di tengah Kapolri Idham Azis memberikan arahan, saat itu juga Kapolri memerintahkan supaya yang bersangkutan, “dicopot sebelum ayam berkokok.”

Akibatnya, pada Senin kemarin, langsung keluar surat mutasi berisi pemindahan lulusan Akpol 1998 yang baru menjabat sebagai kapolres Kampar sejak 24 September 2019 itu.

sumber www.suara.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index