Berduaan dengan Bu Guru, Oknum Polisi Bayar Uang Cuci Kampung

Berduaan dengan Bu Guru, Oknum Polisi Bayar Uang Cuci Kampung

HARIANRIAU.CO - Minggu, 1 Desember 2019 dini hari. Jarum jam menunjukkan pukul 01.00 WIB. Warga Perumnas Petir, RT 11, Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, berkumpul di salah satu rumah.

Rumah itu milik CI, seorang wanita yang berprofesi sebagai guru SMA. Di rumah itu, dia sedang berduaan dengan pria yang bukan muhrimnya. Pria itu seorang anggota polisi. Aipda KAR inisialnya.

Ketua RT 11, Zainudin membenarkan. Kedua pasangan tak resmi itu, digelandang ke rumah Ketua RT.

Di rumah Pak RT, CI dan Aipda KAR, sepakat membuat surat perjanjian. Dalam surat itu, keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Juga bersedia melakukan cuci kampung sesuai dengan adat. Mereka membayar uang sekitar Rp2,5 juta.

Pelaksanaan cuci kampung, akan digelar 6 Desember 2019 mendatang.

Istri Aipda KAR, LN, mengaku sudah lama mendapatkan informasi perselingkuhan suaminya. Namun, dia tak bisa berbuat apa-apa, karena tak menemukan bukti.

"Setelah ada pengerebekan ini, saya harap penegak hukum untuk dapat menindak dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," harap LN seperti dilansir dari beritaterbit.

Halaman :

Berita Lainnya

Index